3 Surpres yang Dibawa Mensesneg ke DPR Mengubur Operasi Politik Pemain Isu Pergantian Kapolri

Haidar Alwi
banner 468x60

Oleh: R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB

Penyerahan tiga Surat Presiden oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada DPR hari ini meruntuhkan isu bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tiga surat yang diserahkan Mensesneg masing-masing berkaitan dengan calon Gubernur Bank Indonesia, komisioner Otoritas Jasa Keuangan, dan calon duta besar RI untuk negara-negara sahabat. Tidak ada surat mengenai pemberhentian maupun penggantian Kapolri.

Fakta administrasi ini membuka kedok pihak-pihak berkepentingan yang selama beberapa hari berusaha menciptakan kesan bahwa Presiden telah mengambil keputusan mengganti Kapolri.

Rangkaian faktanya sudah sangat kuat. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan DPR tidak pernah menerima Surpres pergantian Kapolri. Pimpinan DPR telah melakukan konfirmasi kepada Istana dan memperoleh jawaban yang sama. Mensesneg Prasetyo Hadi juga menegaskan tidak ada Surpres Kapolri.

Hari ini, ketika Mensesneg benar-benar datang membawa tiga Surpres, surat mengenai Kapolri kembali terbukti tidak ada.

Karena itu, isu ini tidak lagi layak dipandang sebagai kesalahpahaman biasa. Ada pola pembentukan opini yang terencana: kabar tanpa dokumen dilempar ke ruang publik, nama-nama calon pengganti diedarkan, jawaban normatif pejabat dipelintir menjadi sinyal pergantian, kemudian sejumlah orang tampil memberikan pembenaran agar rumor terlihat seperti keputusan negara.

Operasi semacam ini bukan hanya menyerang Kapolri. Ia juga mencatut kewenangan Presiden dengan mengumumkan keputusan yang tidak pernah dibuat Presiden.

Pihak di baliknya seolah merasa berhak berbicara atas nama Istana, mendahului Presiden, dan menjadikan DPR sebagai alamat penerima surat fiktif. Mereka sedang mempermainkan tiga institusi sekaligus: Kepresidenan, DPR, dan Polri.

Waktu kemunculan isu juga tidak dapat diabaikan. Rumor pergantian Kapolri menguat setelah Polri membongkar perkara yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebelumnya telah dibangun narasi bahwa Presiden kecewa karena Polri tidak meminta izin sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka. Istana dan Gerindra telah membantah pengaitan nama Presiden tersebut. Kuasa hukum Febrie juga akhirnya meminta maaf kepada Presiden, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Narasi bahwa Kapolri harus diganti karena penyidik berani membongkar perkara besar justru memperlihatkan betapa berbahayanya kepentingan yang sedang dilawan Polri.

Publik berhak mencurigai isu pergantian Kapolri sebagai tekanan psikologis terhadap penyidik, upaya memecah soliditas internal Polri, dan pesan intimidatif agar aparat berhenti menyentuh jaringan yang lebih luas.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.