Kamar Kos Disulap Jadi Pabrik Vape Narkoba, Polisi Bongkar Lab Etomidate

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Modus produksi narkotika menggunakan perangkat rokok elektrik kembali terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sebuah clandestine laboratory atau laboratorium gelap yang digunakan untuk memproduksi cartridge vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di sebuah kamar kos kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 1 Mei 2026, setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika berbentuk cairan di sebuah rumah kos. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial S (38).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dari penggeledahan kamar kos, polisi menemukan puluhan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Barang bukti yang diamankan antara lain 34 cartridge siap edar, 49 cartridge bekas isi ulang, serta sekitar 550 kemasan kosong berbagai merek.

Tak hanya produk jadi, polisi juga menemukan bahan dan peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi. Di antaranya satu botol cairan bibit etomidate, enam botol cairan campuran, panci elektrik, bejana, insulin, gelas ukur, hingga alat pres. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kamar kos itu telah dimanfaatkan sebagai lokasi produksi vape narkotika.

Menurut keterangan kepolisian, bahan bibit etomidate bersama campuran tertentu diperkirakan dapat digunakan untuk menghasilkan sekitar 500 cartridge. Fakta tersebut menunjukkan bahwa praktik produksi dilakukan bukan sekadar untuk penggunaan pribadi, melainkan diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian karena memperlihatkan perubahan modus dalam peredaran narkoba. Cairan yang mengandung narkotika dikemas dalam bentuk cartridge vape sehingga secara kasatmata menyerupai produk rokok elektrik biasa. Fenomena serupa juga telah ditemukan dalam sejumlah pengungkapan kasus narkotika di berbagai daerah sepanjang 2026.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengungkap laboratorium gelap vape mengandung etomidate di Jakarta Timur. Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan cartridge berisi etomidate, sabu, ganja, alat pres, timbangan digital, serta ratusan kemasan vape berbagai merek. Pengungkapan itu menunjukkan bahwa produksi dan distribusi vape yang mengandung narkotika telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Polda Metro Jaya menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan peran masyarakat. Informasi dari lingkungan sekitar dinilai penting untuk membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan, termasuk penggunaan rumah atau kamar kos sebagai tempat produksi maupun penyimpanan narkotika.

Dengan terbongkarnya laboratorium gelap tersebut, polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan seluruh barang bukti untuk mengungkap jaringan yang berada di belakang produksi serta kemungkinan jalur distribusi vape mengandung etomidate tersebut.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.