Dugaan KDRT, Pelaku Dilaporkan Mantan Isteri

banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Kerap mengalami kekerasan saat masih satu atap, TEF melaporkan mantan suaminya ke Polres Depok, pengusaha kuliner di Depok itu diduga melakukan KDRT dan juga perzinaan. Laporan tersebut dibuat pada 25 Mei 2026.

TEF mengaku melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang diduga dilakukan mantan suaminya selama mereka masih berstatus sebagai pasangan suami istri. Namun ia ingin fokus pada persoalan KDRT.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya membuat laporan polisi 25 Mei malam, dan saat itu kasusnya tentang KDRT, karena mengalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, proses perceraian saya juga sudah selesai, dan putusan cerai telah resmi keluar pada akhir Januari”, kilahnya.

TEF membeberkan hal itu pada awak media sebelum menjalani BAP di Polrest Depok, Jawa Barat pada Senin (3/8/2026).

TEF mengklaim telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk saksi yang disebut mengetahui dugaan perselingkuhan tersebut. Ia juga mengaku memiliki rekam medis dari Rumah Sakit Universitas Indonesia yang menurutnya berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya.

Menurut pengakuan TEF, KDRT yang dialami bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis dan ekonomi. Sejak awal menikah ia sama sekali tidak diberi akses terhadap keuangan rumah tangga, meski mengaku rutin mentransfer dana kepada mantan suaminya setiap bulan.

TEF juga mengklaim perusahaan kuliner yang saat ini dikelola BT merupakan usaha yang dibangun bersama sejak awal. Ia menuding posisi mantan suaminya di perusahaan diduga dimanfaatkan untuk menjalin hubungan dengan sejumlah perempuan, termasuk yang bekerja di perusahaan tersebut.

Usai perceraian yang disebut terjadi pada akhir Januari 2026, hubungan keduanya disebut kembali memanas. TEF mengaku dirinya kemudian dilaporkan oleh mantan suaminya menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait unggahan anonim di media sosial.

Menurut TEF, unggahan tersebut tidak menyebut identitas maupun nama mantan suaminya secara langsung. Ia menegaskan siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangannya melalui proses hukum.

Sementara seorang perempuan berinisial V yang mengaku pernah bekerja di perusahaan tersebut turut memberikan keterangan. V mengklaim mengenal BT melalui aplikasi kencan sebelum kemudian bergabung bekerja di perusahaan miliknya.

Dalam keterangannya, V mengaku sempat dijanjikan berbagai fasilitas, termasuk bantuan pendidikan. Namun, ia mengklaim janji tersebut tidak pernah direalisasikan. V juga mengaku beberapa kali melihat hal-hal yang menurutnya menimbulkan kecurigaan terkait dugaan hubungan BT dengan perempuan lain.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.