JAKARTA, Radarjakarta.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan video seorang pengemudi ojek online (ojol) yang menangis dan memohon kepada petugas agar sepeda motornya tidak diangkut saat operasi penertiban parkir liar di Jakarta Timur. Aksi sang driver yang bahkan nekat memanjat truk pengangkut kendaraan menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan luas di berbagai platform digital.
Peristiwa yang viral tersebut terjadi saat petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian melakukan operasi penertiban parkir liar di kawasan Jatinegara Timur pada 17 Juni 2026. Dalam video yang beredar, pengemudi ojol disebut tengah mengambil pesanan makanan ketika motornya yang diparkir di atas trotoar diangkut menggunakan kendaraan operasional Dishub.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa tindakan petugas dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam operasi itu, petugas menindak kendaraan yang melanggar aturan parkir, termasuk lima sepeda motor yang parkir di atas trotoar.
“Penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kendaraan roda dua yang melanggar dikenakan tindakan angkut jaring,” ujar Harlem dalam keterangannya.
Menurut Harlem, ketika motor sudah berada di atas truk pengangkut, pemilik kendaraan datang dan meminta agar motornya tidak dibawa karena merupakan sarana utama untuk bekerja. Namun, petugas tetap melanjutkan proses penindakan demi menjaga keselamatan dan menghindari risiko bagi petugas maupun pengguna jalan lainnya.
Meski demikian, Dishub mengaku memahami kondisi pengemudi ojol yang menggantungkan penghasilannya pada kendaraan tersebut. Setelah dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur, motor akhirnya dapat diambil kembali setelah pemilik membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Dalam pernyataan resminya, Sudinhub Jakarta Timur juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan petugas yang menuai kritik dari masyarakat. Dishub berjanji akan melakukan evaluasi internal dan pembinaan agar penertiban ke depan lebih mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Kasus ini langsung menjadi trending di Google dan media sosial. Sebagian warganet menilai petugas hanya menjalankan aturan, sementara sebagian lainnya menyoroti perlunya kebijakan yang lebih bijak terhadap para pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol yang sedang menjalankan tugas mencari nafkah.
Peristiwa tersebut kembali memunculkan diskusi publik mengenai keseimbangan antara penegakan aturan lalu lintas dan pendekatan kemanusiaan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari kendaraan yang digunakan sehari-hari. *””











