Komdigi Beri YouTube 3 Hari Tindak Konten Vape Bigmo

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tenggat waktu tiga hari kepada YouTube Indonesia untuk menindaklanjuti konten kreator Bigmo yang diduga menampilkan promosi produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak-anak dalam siaran langsung. Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari paparan promosi produk adiktif di ruang digital.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi menyatakan pemerintah telah melayangkan surat resmi kepada pihak YouTube agar segera melakukan evaluasi terhadap konten yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan perlindungan anak serta aturan mengenai promosi produk tembakau dan rokok elektronik. Platform tersebut diminta memberikan tanggapan maksimal dalam waktu tiga hari sejak surat diterima.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Komdigi menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak. Keterlibatan anak dalam promosi produk yang mengandung zat adiktif dinilai tidak dapat ditoleransi karena berpotensi memberikan contoh yang salah sekaligus mendorong normalisasi penggunaan vape di kalangan usia muda. Pemerintah juga membuka kemungkinan langkah lanjutan apabila tidak ada tindak lanjut yang memadai dari penyelenggara platform.

Sorotan juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sejumlah anggota Komisi I menilai kasus tersebut menjadi alarm serius bagi seluruh platform digital agar memperketat pengawasan terhadap konten yang melibatkan anak-anak. Mereka menegaskan bahwa anak bukanlah objek promosi produk adiktif dalam bentuk apa pun dan meminta penegakan aturan dilakukan secara konsisten.

Konten Bigmo yang beredar luas di media sosial memicu kritik dari masyarakat, pegiat perlindungan anak, hingga pemerhati kesehatan. Mereka mendesak adanya tindakan tegas terhadap kreator maupun platform yang dianggap lalai dalam mencegah penyebaran konten berisiko. Kasus ini sekaligus memperkuat dorongan agar regulasi mengenai promosi vape di media digital diterapkan secara lebih efektif.

Pemerintah berharap YouTube segera mengambil langkah konkret sesuai kebijakan komunitas yang berlaku. Komdigi menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut sebagai bagian dari komitmen menjaga ekosistem digital Indonesia yang sehat, aman, dan ramah anak.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.