YouTuber Lumpuh Sementara Usai Konsumsi Whip Pink, Dugaan Penyalahgunaan Gas N2O

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau yang dikenal dengan sebutan Whip Pink. Dalam perkembangan terbaru, penyidik memeriksa dua orang saksi, termasuk seorang YouTuber berinisial AM yang mengaku mengalami gangguan kesehatan serius setelah mengonsumsi produk tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengungkapkan, AM hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait penggunaan Whip Pink yang dikonsumsinya selama periode Januari hingga Maret 2026. Menurut pengakuannya, penggunaan gas N2O tersebut diduga berdampak langsung pada kondisi kesehatannya hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di wilayah Tangerang.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pemeriksaan, AM juga mengaku sempat mengalami kelumpuhan temporer dan terjatuh dari tangga setelah mengonsumsi Whip Pink. Keterangan tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidik untuk mendalami kemungkinan dampak kesehatan akibat penyalahgunaan gas N2O yang belakangan marak digunakan sebagai sarana rekreasi berisiko.

Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap produsen gas N2O merek Whip Pink yang sebelumnya dibongkar Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil penyelidikan, perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan produk tersebut diduga belum memiliki legalitas dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi juga menemukan jaringan gudang distribusi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Selain AM, penyidik telah memanggil sejumlah saksi lain yang tercatat sebagai konsumen Whip Pink, termasuk beberapa influencer dan selebgram yang sempat viral di media sosial karena memperlihatkan aktivitas menghirup gas tersebut. Sejumlah saksi telah memenuhi panggilan, sementara beberapa lainnya dikabarkan mangkir sehingga penyidik menyiapkan langkah penjemputan paksa untuk kepentingan pemeriksaan.

Kasus Whip Pink menjadi sorotan nasional setelah muncul kekhawatiran mengenai penyalahgunaan gas N2O di kalangan anak muda dan influencer media sosial. Aparat kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan produksi, distribusi, serta potensi pelanggaran hukum yang terkait dengan peredaran produk tersebut.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.