Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Kini Lebih Transparan

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan layanan pembuatan laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri, Selasa, 14 April 2026. Inovasi ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik kepolisian.

Peluncuran dilakukan oleh Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam sambutannya, Dedi mengatakan penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. “Pelayanan publik harus dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Melalui fitur terbaru ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Laporan polisi maupun laporan kehilangan kini dapat dibuat secara daring melalui ponsel, kapan saja dan di mana saja.

Polri juga memperkenalkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, sistem yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara real-time dengan petugas. Layanan ini dilengkapi fitur video conference dan live chat untuk memberikan arahan serta penanganan awal secara cepat.

Seluruh proses dalam sistem tersebut dirancang transparan dan terdokumentasi secara digital. Masyarakat dapat memantau tahapan laporan, melihat histori komunikasi, serta memastikan akuntabilitas penanganan perkara.

Menurut Dedi, digitalisasi ini tidak hanya menyangkut pemanfaatan teknologi, tetapi juga bagian dari pembenahan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi.

Di sisi lain, Polri tetap memperkuat fungsi Samapta untuk memastikan respons cepat terhadap laporan masyarakat di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu mengintegrasikan layanan digital dengan tindakan langsung di lapangan.

Implementasi layanan ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, fitur laporan polisi online telah diterapkan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Polri menargetkan layanan tersebut dapat diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Ke depan, Polri menegaskan tiga fokus utama dalam transformasi kelembagaan, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas korupsi.

Peluncuran Super App Polri dengan fitur terbaru ini diharapkan dapat mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (rul).***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.