BEKASI, Radarjakarta.id — Kasus pembunuhan brutal yang mengguncang warga Kabupaten Bekasi akhirnya mulai menemukan titik terang. Dua pria berinisial DS alias A dan S berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Abdul Hamid (39), karyawan kios ayam goreng di Serang Baru.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan tanpa tangan dan kaki tersimpan di dalam freezer tempatnya bekerja. Penemuan mengerikan itu terjadi saat pemilik kios, ES, pulang dari mudik dan mencium bau menyengat dari mesin pembeku yang terkunci rapat.
Saat dibuka, pemandangan mengejutkan langsung tersaji. Tubuh korban tergeletak di antara tumpukan daging ayam beku, sudah dalam kondisi tidak utuh. Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan sekaligus karyawan yang kerap bermalam di lokasi tersebut.
Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan bahwa kedua terduga pelaku telah diamankan. Namun, polisi masih menutup rapat detail kronologi hingga motif di balik aksi keji ini.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif dan pengembangan,” ujar Rahim singkat.
Yang membuat kasus ini semakin misterius, sejumlah barang milik pemilik kios dilaporkan hilang, termasuk dua sepeda motor dan uang tunai. Sebelum penangkapan, kedua pelaku diketahui sempat pergi dengan alasan mudik Lebaran dan tidak bisa dihubungi.
Fakta bahwa pelaku merupakan rekan kerja korban sendiri menambah lapisan kelam dalam kasus ini. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan motif, mulai dari persoalan ekonomi hingga konflik internal di tempat kerja.
Kasus mutilasi ini pun memicu ketakutan sekaligus kemarahan warga sekitar. Banyak yang tidak menyangka aksi sekeji itu terjadi di lingkungan permukiman yang selama ini dianggap aman.
Hingga kini, potongan tubuh korban yang hilang masih belum ditemukan. Aparat terus melakukan pencarian dan pengembangan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang disebut sebagai salah satu kasus kriminal paling mengerikan di awal tahun 2026.***











