KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Operasi senyap kembali mengguncang dunia politik daerah. Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Bengkulu pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Penangkapan tersebut langsung memicu perhatian publik dan menjadi sorotan nasional. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” ujar Fitroh saat memberikan konfirmasi kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Tak hanya sang bupati, sejumlah pihak lain juga ikut diamankan dalam operasi yang dilakukan secara tertutup tersebut. Tim KPK turut menyita sejumlah uang tunai serta beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Intensif

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Fikri bersama beberapa pihak lainnya langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang diduga menjerat politikus dari Partai Amanat Nasional tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan proyek tertentu.

Dalam operasi itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah telepon seluler serta uang yang diduga berasal dari kontraktor yang berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Sempat Diperiksa di Mapolres Kepahiang

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Fikri lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Markas Polres Kepahiang. Kapolres Kepahiang, Yuriko Fernanda, membenarkan bahwa lokasi tersebut sempat dipinjam oleh tim KPK untuk proses pemeriksaan.

“Sebagai tempat saja. Ada penggunaan lokasi oleh KPK sejak sekitar pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Harta Kekayaan Capai Rp19,5 Miliar

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 19 Agustus 2024, Fikri tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp19.530.683.491.

Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai sekitar Rp14,6 miliar. Sisanya terdiri dari berbagai aset lain yang dilaporkan dalam dokumen resmi tersebut.

Deretan OTT Kepala Daerah Bertambah

OTT terhadap Bupati Rejang Lebong ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Beberapa hari sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi serupa di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan. Jika bukti dinilai cukup, penyidik dapat meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

OTT terbaru ini kembali menjadi pengingat keras bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.|Santi Sinaga*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.