JAKARTA, Radarjakarta.id – Isu sepinya pasar rakyat kembali menjadi perhatian pemerintah pusat. Sekretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS), Andrian Lame Muhar menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata karena maraknya penjualan online, melainkan lemahnya infrastruktur dan tata kelola pasar tradisional di berbagai daerah.
Pernyataan itu disampaikan Andrian usai pertemuan dengan Menteri Perdagangan di Jakarta, Rabu (4/3/2026), menyusul dialog sebelumnya pada 20 Februari lalu terkait fenomena pasar rakyat yang kian lengang.
Menurut Andrian, pemerintah pusat sempat menangkap kesan bahwa sepinya pasar rakyat disebabkan oleh pertumbuhan e–commerce dan menurunnya daya beli masyarakat. Namun, INKOPPAS memiliki pandangan berbeda.
“Permasalahan paling signifikan bukan penjualan online, melainkan kondisi infrastruktur pasar yang kurang memadai. Banyak fasilitas tidak terawat, tata kelola belum optimal, sehingga pengunjung menjadi enggan datang,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kondisi pasar yang kumuh, drainase buruk, parkir tidak tertata, hingga manajemen retribusi yang belum transparan turut memicu pedagang meninggalkan kiosnya. Dampaknya, pasar semakin kosong, pembeli pun berkurang, dan tercipta lingkaran sepi yang sulit diputus.
Dalam pertemuan tersebut, INKOPPAS melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Prasarana Logistik, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Dinas PPKUKM DKI Jakarta, serta BUMD seperti PD Pasar Jaya.
Andrian mengapresiasi respons cepat Menteri Perdagangan. “Dari dialog 20 Februari, hari ini langsung ditindaklanjuti dengan pertemuan lintas pihak untuk mencari solusi konkret atas persoalan infrastruktur pasar,” ujarnya.
Amanat Presiden dan Pasal 33 UUD 1945
Andrian juga menyinggung arahan Presiden RI, Prabowo Subianto agar pengelolaan ekonomi kerakyatan kembali mengedepankan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni penguatan koperasi dan UMKM demi kemakmuran rakyat.
Menurutnya, koperasi pedagang pasar harus dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan pasar, baik yang dibangun melalui dana swasta maupun APBN.
INKOPPAS juga menyoroti pembangunan pasar oleh pemerintah pusat yang kerap tidak diiringi koordinasi dengan koperasi atau asosiasi pedagang setempat. Akibatnya, sejumlah pasar baru tidak terisi optimal karena pedagang enggan pindah.
“Kami berharap KOPPAS di setiap daerah dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pembangunan pasar berbasis APBN. Jangan sampai negara mengeluarkan anggaran besar, tetapi pasar yang dibangun tidak memiliki penghuni,” tegas Andrian.
Ia menambahkan, koperasi siap mendata dan menggerakkan anggotanya agar kios-kios yang dibangun pemerintah dapat terisi dan beroperasi maksimal.
Dalam pembahasan lanjutan, beberapa pasar disebut menjadi prioritas untuk skema kerja sama pengelolaan antara koperasi dan BUMD, di antaranya Pasar Cibubur di Jakarta, pasar di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pasar Pondok Labu, serta Pasar Cicaheum.
INKOPPAS optimistis, dengan pembenahan infrastruktur, transparansi pengelolaan, serta pelibatan aktif koperasi pedagang, pasar rakyat dapat kembali menjadi pusat ekonomi kerakyatan yang hidup, aman, dan nyaman.
“Target kami sederhana, pasar rakyat harus kembali ramai. Pedagang semangat berjualan, pembeli nyaman berbelanja, dan ekonomi kerakyatan benar-benar bergerak,” pungkas Andrian.











