JAKARTA, Radarjakarta.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mulai menggelar rapat koordinasi pada pekan depan guna mengantisipasi potensi gelombang PHK di berbagai sektor industri. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah, DPR, dan kalangan pekerja bergerak bersama untuk mencegah memburuknya dampak perlambatan ekonomi terhadap tenaga kerja nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menghadiri Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Jakarta. Menurutnya, rapat awal Satgas akan fokus memetakan titik-titik rawan PHK, menghimpun masukan serikat pekerja, serta merumuskan langkah mitigasi agar ancaman kehilangan pekerjaan dapat ditekan sedini mungkin.
Pembentukan Satgas Mitigasi PHK sendiri merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional. Satgas ini dibentuk untuk memperkuat perlindungan pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha nasional.
Sejumlah media nasional menyoroti bahwa Satgas tersebut tidak hanya menangani kasus PHK yang sudah terjadi, tetapi juga mendeteksi potensi PHK massal sejak dini. Dasco sebelumnya mengungkapkan adanya laporan dari serikat pekerja mengenai sejumlah perusahaan yang berpotensi melakukan pengurangan tenaga kerja dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Informasi tersebut telah masuk ke desk Satgas untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut Dasco, Satgas akan memangkas jalur birokrasi yang selama ini dianggap terlalu panjang dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan. Melalui keterlibatan pemerintah, DPR, pengusaha, dan perwakilan buruh, setiap laporan terkait upah, outsourcing, hingga ancaman PHK dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi.
Di tengah kekhawatiran meningkatnya tekanan ekonomi global, langkah pemerintah membentuk dan mengaktifkan Satgas Mitigasi PHK mendapat perhatian luas dari kalangan pekerja. Banyak pihak menilai keberadaan Satgas menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri dan perlindungan hak-hak buruh.
Dengan rapat perdana yang akan digelar pekan depan, publik kini menunggu langkah konkret Satgas dalam memastikan ancaman PHK tidak berkembang menjadi gelombang besar yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan sosial nasional.***











