KKP Lepas Tiga Korban Kecelakaan Pesawat, Wamen Sampaikan Duka Mendalam

upacara pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat air surveillance ATR 42-500 PK-THT. (Foto: Radarjakarta.id/Ilham)
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar upacara pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat air surveillance ATR 42-500 PK-THT di Kampus Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).

Prosesi berlangsung khidmat dan penuh duka, dihadiri keluarga korban, kerabat, pegawai KKP, serta perwakilan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tiga jenazah yang dilepas masing-masing adalah Ferry Irawan dan Yoga Naufal, pegawai KKP, serta Capt. Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport.

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyampaikan duka mendalam atas gugurnya para korban saat menjalankan tugas negara.

“Atas nama KKP, kami menyampaikan duka yang sangat mendalam. Hari ini kita memberikan penghormatan terakhir kepada para pegawai dan kru pesawat yang gugur. Mereka adalah syuhada yang wafat saat menjalankan tugas menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Didit dalam sambutannya, Minggu (25/1/2026).

Didit juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, tim SAR gabungan, pemerintah daerah, serta tim Disaster Victim Identification (DVI) atas upaya pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban. Ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama proses pencarian hingga prosesi pelepasan.

Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan bersama satu pegawai KKP lainnya, Deden Maulana, yang telah lebih dulu dimakamkan pada 22 Januari 2026.

Pesawat ATR 42-500 nomor registrasi PK-THT yang mereka tumpangi jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026. Dalam peristiwa tersebut, tiga pegawai KKP dan tujuh kru pesawat Indonesia Air Transport dinyatakan gugur.

KKP memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi para korban. Ferry Irawan tercatat telah mengabdi selama 18 tahun sebagai PNS di KKP, sementara Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang terlibat dalam operasional pendukung penerbangan dan dokumentasi udara di lingkungan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Wamen Didit memastikan seluruh hak korban dipenuhi sesuai ketentuan, meliputi kenaikan pangkat anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, santunan keluarga, serta beasiswa pendidikan bagi anak pegawai KKP yang gugur. Hak serupa juga telah diberikan kepada almarhum Deden Maulana.

Usai prosesi pelepasan kedinasan, jenazah Ferry Irawan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan Yoga Naufal di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara jenazah Capt. Andy Dahananto dimakamkan di TPU Ranca Sadang, Tangerang, Banten.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.