JAKARTA, Radarjakarta.id – Generasi Muda Mudi Batak (GMMB) memberikan apresiasi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas kinerjanya dalam pengawasan internal kepolisian sepanjang tahun 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum GMMB, Jonatan Panjaitan, yang menilai Propam Polri telah menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan institusi kepolisian.
“Selama satu tahun terakhir, Polri melalui Divisi Propam telah menjalankan fungsi pengawasan internal secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan preventif dan humanis,” ujar Jonatan dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Ribuan Putusan Kode Etik, Ratusan Personel Di-PTDH
Berdasarkan data sepanjang 2025, Polri menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 689 personel. Sanksi tersebut diberikan sebagai instrumen pembelajaran guna meningkatkan profesionalisme institusi.
Secara keseluruhan, tercatat 9.817 putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri sepanjang 2025. Adapun rincian sanksi yang dijatuhkan meliput 1.951 putusan sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, 1.951 sanksi permintaan maaf secara lisan maupun tertulis.
Kemudian 1.709 kali sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari, 1.196 sanksi berupa demosi, 637 sanksi penundaan kenaikan pangkat dan penundaan pendidikan, dan 44 personel menerima sanksi jenis lain yang tidak dirinci. Menurut Jonatan, langkah tegas ini mencerminkan keseriusan Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Yanduan Propam Dinilai Dorong Transparansi
Jonatan juga menyoroti kehadiran layanan pengaduan online Yanduan Propam Polri sebagai instrumen penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas kepolisian.
“Ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kontrol publik, bukan ancaman personal bagi institusi,” katanya.
Menurutnya, Yanduan Propam bukan sekadar kanal laporan, melainkan sarana membangun kembali kepercayaan publik melalui mekanisme pengawasan yang terukur dan akuntabel.
Sebagai Ketua Umum GMMB, Jonatan menyatakan komitmennya untuk ikut menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang merasa dirugikan oleh oknum aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas.
Ribuan Aduan Masuk Sepanjang 2025
Kinerja Yanduan Propam Polri menunjukkan capaian signifikan. Sepanjang 2025, tercatat 3.436 pengaduan diterima, dengan 2.609 aduan di antaranya telah ditindaklanjuti. Data tersebut bersumber dari laman resmi yanduan.propam.polri.go.id.
Sistem ini didukung ribuan pengguna terdaftar dan terhubung dengan ratusan satuan Polri di berbagai daerah, menandai pengawasan publik yang semakin luas dan terintegrasi.
Jonatan menjelaskan, layanan Yanduan Propam dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, cukup dengan memindai QR Code yang disebarkan melalui platform resmi Propam Polri atau mengakses langsung situs yanduan.propam.polri.go.id. Seluruh proses pelaporan dapat dilakukan secara daring.
Perkuat Kepercayaan Publik
Menurut Jonatan, kehadiran layanan digital ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif untuk mencegah dan menekan pelanggaran oleh oknum anggota Polri, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Dengan sistem ini, tindak lanjut aduan dapat dipantau secara lebih jelas dan transparan. Terobosan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.|Bemby











