BANYUWANGI,Radarjakarta.id – Seorang pria berinisial HW (43) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Senin (10/8/2026) malam sekira pukul 20.00 WIB. Korban yang hidup sebatang kara tersebut diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki fasilitas di rumahnya.
Kapolsek Purwoharjo, IPTU Agus Suhartono, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan warga dan perangkat desa setempat lantaran korban sudah tidak terlihat beraktivitas selama empat hari.
”Saksi yang curiga karena korban tidak kelihatan sejak beberapa hari lalu kemudian mengecek ke rumahnya. Posisi pintu rumah saat itu terkunci dari dalam dan tercium bau menyengat,” ujar IPTU Agus Suhartono.
Melihat kondisi tersebut, Kepala Dusun bersama warga berinisiatif membuka grendel pintu depan menggunakan tangga. Saat berhasil masuk, warga menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa di area kandang ayam yang berada di dalam rumah.
Polsek Purwoharjo bersama tim medis dari Puskesmas Purwoharjo yang menerima laporan langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis yang dipimpin dr. Sugeng, diperkirakan korban sudah meninggal dunia sekitar empat hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
”Korban diperkirakan meninggal akibat tersengat listrik saat membetulkan stop kontak di area kandang ayam. Posisi kedua tangan korban saat ditemukan masih memegang kabel yang teraliri listrik dan tidak menggunakan alas kaki,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan Kepala dusun Krajan Waluyo, korban HW diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut selama kurang lebih 20 tahun setelah kakeknya meninggal dunia.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan otopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kradenan.(her)











