Bupati Singkil Turun Tangan, Usai Oknum PPPK Aceh Ceraikan Istri

banner 468x60

ACEH SINGKIL, Radarjakarta.id— Kasus rumah tangga seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satpol PP Aceh Singkil kini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Pria yang baru dilantik itu diduga menceraikan istrinya hanya dua hari sebelum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Video sang istri yang menangis sambil mengemasi barang-barangnya menyebar luas dan menuai simpati netizen.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, merespons langsung kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Ia menyayangkan peristiwa itu dan berharap pasangan suami-istri tersebut dapat rujuk demi masa depan dua anak mereka yang masih balita. “Anak-anak jangan sampai menjadi korban keluarga broken home,” ujar Oyon, Jumat (24/10/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Video berdurasi beberapa menit memperlihatkan sang istri, Melda, menangis sembari memeluk anak-anaknya di hadapan warga yang ikut membantu mengangkat koper ke mobil. Warganet pun geram, menyebut tindakan sang suami tak pantas dilakukan setelah menerima status ASN. “Baru lulus PPPK langsung tinggalkan istri, tega kali!” tulis komentar yang ramai di media sosial.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui BKPSDM dan Tim Disiplin ASN langsung memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Plt Asisten III Setdakab, Asmaruddin, menegaskan pemanggilan itu dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan menilai apakah tindakan tersebut termasuk pelanggaran disiplin aparatur. Pemkab juga memanggil pihak istri dan aparat desa guna mencegah kesalahpahaman publik.

Dari hasil pemeriksaan awal, suami Melda mengaku sudah berpisah sejak September 2025, namun proses perceraian belum sampai ke pengadilan agama. Berdasarkan keterangan warga, perceraian itu dilakukan pada 15 Agustus, sementara SK PPPK diterbitkan dua hari kemudian, 17 Agustus 2025. Kini, Melda bersama dua anaknya tinggal di Mukek, Aceh Selatan, dan berjualan gorengan untuk bertahan hidup.

Kasus ini memicu desakan warganet agar Pemkab Aceh Singkil menjatuhkan sanksi terhadap oknum PPPK tersebut. Kolom komentar akun Instagram pribadi Bupati Oyon dibanjiri protes dan tuntutan pemecatan. “Satpol PP-nya jangan dibiarkan, Pak. Masih PPPK sudah sombong!” tulis seorang warganet.

Bupati Oyon menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan menindak sesuai ketentuan. Ia mengingatkan, aparatur sipil negara wajib menjaga integritas, kehormatan pribadi, dan nama baik lembaga. “Kami ingin ASN menjadi teladan di masyarakat, bukan sumber kegaduhan,” tegasnya.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.