JAKARTA, Radarjakarta.id – Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang beroperasi dari Jakarta hingga Sumatera. Dalam pengungkapan besar ini, polisi menyita puluhan unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sejumlah pelaku curanmor di wilayah Jakarta Utara.
“Ada puluhan motor yang berhasil kami sita sebagai barang bukti dari jaringan pencurian lintas provinsi ini,” ujar Kompol Onkoseno di Jakarta, Sabtu (27/9).
Motor Curian Dijual ke Sumatera
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa motor-motor curian tersebut dibawa ke berbagai daerah di Sumatera untuk dijual kembali. Sebagian bahkan dipakai sebagai alat transportasi di perkebunan.
“Motor ini kemungkinan dibeli dengan harga murah lalu digunakan untuk aktivitas di kebun-kebun Sumatera,” jelas Onkoseno.
Jaringan Besar, Tersangka Ditangkap
Selain menyita puluhan motor, polisi juga menangkap sejumlah tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas provinsi Jakarta–Sumatera. Namun jumlah total tersangka belum bisa dipublikasikan karena penyelidikan masih berjalan.
“Dalam waktu dekat, kami akan merilis resmi kasus ini agar seluruh rangkaian penyidikan bisa jelas dan terang benderang,” tambah Onkoseno.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap tiga orang pelaku di beberapa lokasi berbeda. Dari penangkapan tersebut, penyidik berhasil membongkar jalur distribusi motor curian yang mengalir dari Jakarta menuju Sumatera.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.***











