DEPOK, Radarjakarta.id – Aksi brutal seorang pria berinisial CRP alias “Bang Jago” bikin geger warga Sukmajaya, Depok. Gara-gara tersinggung soal portal perumahan, pria tersebut menganiaya seorang satpam lansia berinisial NW hingga babak belur. Aksi kejam itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky, mengungkapkan bahwa CRP berhasil dibekuk di kontrakannya, Jalan Cibulan III, Baktijaya, Sukmajaya. Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka.
“Motifnya, tersangka marah karena portal perumahan ditutup dan merasa tersinggung dengan ucapan korban. Akhirnya, tersangka emosi dan memukuli korban secara brutal,” jelas Rizky kepada wartawan, Minggu (8/9).
Tersulut Emosi, Habis Minum Alkohol
Saat kejadian, CRP diketahui sedang berboncengan dengan istrinya. Ketika korban membuka portal sambil menyarankan pelaku mencari jalan lain, tiba-tiba CRP naik pitam. Ia langsung mendorong, menendang, dan memukul korban berkali-kali hingga jatuh tersungkur.
Parahnya, CRP mengaku sebelumnya baru menenggak minuman keras. “Saya ditegur dengan nada keras, saya naik pitam. Saya emosi, saya tidak mabuk tapi habis minum,” ujar CRP saat diperiksa polisi.
Polisi menduga pengaruh alkohol ikut memperparah ledakan emosi pelaku.
Korban Viral di Medsos
Video penganiayaan tersebut langsung menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman, terlihat korban yang mengenakan pakaian serba hitam sedang jongkok membuka gembok portal. Saat itu, CRP berhenti dengan motor yang ditumpangi istrinya.
Namun, bukannya lewat dengan tenang, CRP justru melayangkan bogem mentah bertubi-tubi. Istrinya sempat mencoba melerai, tapi gagal. Satpam lansia itu akhirnya jatuh tersungkur ke aspal akibat dihantam tanpa ampun.
Terancam 5 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, CRP dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, CRP ditahan di Polsek Sukmajaya.
Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, polisi menegaskan kasus ini tetap diproses hukum. “Pelaku sudah kami tahan, dan proses hukum tetap berjalan,” tegas AKP Rizky.|Aji*
Satpam Lansia Dihajar Bang Jago Gara-Gara Portal Perumahan










