MEDAN, Radarjakarta.id – Polrestabes Medan berhasil menangkap pemilik akun geng motor @Simplelife._mandala berinisial JR (16), yang kerap mengunggah aksi membawa senjata tajam berupa celurit di jalanan Kota Medan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (21/8/2026) dini hari di kediaman pelaku di Kelurahan Mandala II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa penyidik menemukan barang bukti berupa handphone yang berisi akun geng motor tersebut.
Penggeledahan di rumah JR juga membuahkan hasil: helm, bendera hitam-biru-merah, masker kain sesuai video yang diunggah, serta senjata tajam celurit yang diamankan di depan rumah.
Berdasarkan hasil interogasi, JR mengaku tidak ada ketua dalam kelompoknya — ia hanya berperan sebagai pemegang akun sekaligus penggerak massa.
Wajah pelaku diblur karena masih berusia di bawah umur. Kasus akan diproses sesuai hukum yang berlaku.











