JAKARTA BARAT, Radarjakarta.id — Polsek Tambora mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) kepada pemilik sah. Penyerahan kendaraan berlangsung di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2026).
Pengembalian tersebut menjadi bentuk nyata pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya memberikan kepastian kepada korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.
“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor dan kendaraannya berhasil ditemukan melalui pengungkapan kasus, jangan ragu untuk datang ke Polsek Tambora. Pengambilan atau penyerahan kembali kendaraan kepada pemilik yang sah dijamin 100 persen gratis, tanpa dipungut biaya,” tegas Wahyu.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi yang aman, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami kehilangan kendaraan.
Pengembalian tiga sepeda motor tersebut diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Tambora dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada masyarakat.***











