RADAR JAKARTA | Jakarta – Gelombang penolakan terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI kedua, Soeharto, semakin menguat. Sejumlah kelompok aktivis reformasi 1998 secara lantang menolak wacana tersebut melalui deklarasi yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (24/5). Mereka menyebut langkah itu sebagai “penghinaan sejarah” dan “pengkhianatan terhadap semangat reformasi.”
Deklarasi bertajuk “Aktivis 98 Calling: Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto” ini diinisiasi oleh Wanto Sugito, Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) sekaligus tokoh Aktivis 98 dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara ini turut dihadiri aliansi organisasi aktivis seperti Pena 98, Barikade 98, FK ‘98, Gerak 98, hingga Perhimpunan Aktivis 98, dengan dukungan luas dari elemen masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, dan keluarga korban pelanggaran HAM.
“Soeharto bukan pahlawan. Ia adalah simbol kekuasaan otoriter dan penindas rakyat. Pemberian gelar ini adalah upaya membelokkan sejarah dan menampar wajah para korban,” tegas Wanto kepada Radar Jakarta.
Sejarah Berdarah yang Tak Terlupakan
Dalam pernyataan sikap, para aktivis mengulas sederet peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di bawah kekuasaan Soeharto selama 32 tahun:
Pembantaian massal 1965–1966 yang menewaskan ratusan ribu jiwa;
Tragedi Tanjung Priok (1984) dan Talangsari (1989);
Pembunuhan aktivis buruh Marsinah (1993);
Penggusuran paksa Kedung Ombo;
Penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997–1998;
Penembakan mahasiswa dalam Peristiwa Trisakti dan Semanggi;
Pembungkaman pers dan oposisi politik;
Kudatuli (27 Juli 1996);
Operasi Petrus (1982–1985) yang menewaskan ribuan orang tanpa proses hukum.
Para aktivis menilai bahwa mengangkat Soeharto sebagai pahlawan justru mengabaikan rasa keadilan para korban dan keluarga mereka, serta membuka peluang revisi sejarah secara sepihak.
Lima Tuntutan Aktivis 98
Deklarasi tersebut memuat lima tuntutan utama:
1. Menolak keras gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto.
2. Menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa Orde Baru.
3. Mendesak transparansi dan integritas dalam proses pemberian gelar kehormatan negara.
4. Mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk belajar sejarah secara kritis.
5. Melawan narasi pahlawan palsu dan propaganda pemutihan sejarah.
“Sejarah tak boleh dibelokkan. Luka rakyat tak bisa dikubur dengan penghargaan. Hanya satu kata: LAWAN!” seru para aktivis dalam penutup deklarasi mereka.
Pemerintah Diminta Tidak Gegabah
Meski belum ada keputusan resmi dari pemerintah, wacana pemberian gelar kepada Soeharto terus memicu perdebatan. Pihak Istana belum memberikan tanggapan. Namun, para aktivis memperingatkan, jika langkah ini diteruskan tanpa mempertimbangkan fakta sejarah dan suara publik, maka kredibilitas negara dalam menegakkan keadilan bisa tergerus.
“Ini bukan sekadar soal gelar. Ini soal memori kolektif bangsa, soal luka sejarah yang belum sembuh,” pungkas Wanto Sugito. (*)
Aktivis 98 Tolak Gelar Pahlawan Untuk Soeharto, Sejarah Tak Boleh Dibalikkan










