RADAR JAKARTA | Deli Serdang —
Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi yang melibatkan anak di bawah umur. Aktivitas ilegal ini dilakukan dari sebuah kamar kost mewah di kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (16/4/2025) di Mapolda Sumut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., bersama Kasubdit 2 Ditreskrimsus Kompol Anggi, membeberkan detail penggerebekan yang dilakukan berkat patroli siber intensif.
“Tim kami mendeteksi akun TikTok bernama @presidenmangkok yang secara terang-terangan mempromosikan konten asusila. Penelusuran lebih lanjut mengarah ke aplikasi siaran langsung berinisial T*VI, di mana kegiatan bermuatan pornografi dilakukan dari sebuah kost VIP di Tembung,” ungkap Kombes Pol Ferry.
Penggerebekan dilakukan pada Senin malam (14/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi mengamankan tiga pelaku utama: RA (25), pengelola akun; RPL (19), dan MGOS (15), yang menjadi talent dalam siaran langsung.
“Para pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut selama sekitar empat bulan dengan bayaran sekitar Rp700 ribu per sesi,” jelas Kompol Anggi.
Pihak kepolisian juga tengah memburu tersangka lain berinisial YWS, yang dikenal dengan julukan “Ketua Mangkok”, diduga sebagai pemilik akun @presidenmangkok dan otak di balik jaringan distribusi konten asusila ini.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa lima unit ponsel, tripod, perlengkapan tempat tidur, akses ke akun media sosial, akun e-wallet, serta dokumen digital terkait aktivitas mereka.
Ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta UU ITE yang telah diperbarui dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.
“Polda Sumut tidak akan memberi ruang bagi praktik penyimpangan seksual di ruang digital, apalagi jika melibatkan anak di bawah umur. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga ruang siber yang sehat dan aman,” tegas Kombes Pol Ferry.
| Laporan: Al Pane*
Editor: Redaksi RadarJakarta.










