Betrand Peto Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.com — Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan dengan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang diterima Polda Metro Jaya. Kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut pada Sabtu, 12 September 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi. Sejumlah laporan media menyebut laporan dibuat sekitar pukul 09.55 WIB, namun polisi belum membeberkan secara terbuka seluruh detail perkara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Peristiwa pelaporan tersebut berlangsung di SPKT Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 55, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi menyatakan perkara masih dalam proses penanganan dan penyelidikan untuk membuat duduk perkara menjadi terang.

Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap seorang artis berinisial ATT alias BP, yang disebut sebagai anak angkat dari artis berinisial RSO. Setelah informasi tersebut muncul, nama Betrand Peto kemudian ramai dikaitkan dengan laporan karena ia merupakan anak angkat Ruben Onsu. Namun, polisi belum mengungkap secara lengkap identitas pelapor maupun substansi laporan.

Kabar tersebut sebelumnya berkembang melalui media sosial setelah muncul unggahan di Threads mengenai dugaan keributan yang melibatkan seorang anak artis. Sejumlah tudingan lain kemudian ikut beredar. Kendati demikian, informasi yang bersumber dari media sosial tersebut belum seluruhnya dikonfirmasi secara resmi oleh kepolisian sehingga tidak dapat dijadikan sebagai fakta hukum.

Sementara itu, Ruben Onsu mengaku belum mengetahui secara lengkap mengenai laporan yang menyeret nama putranya. Saat ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026), Ruben mengatakan dirinya belum mengetahui persoalan tersebut sehingga belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh.

Hingga Minggu, 13 September 2026, Polda Metro Jaya masih menangani laporan tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai kesimpulan penyelidikan ataupun status hukum Betrand Peto. Karena itu, seluruh tudingan harus ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat hasil penyelidikan dan proses hukum yang berkekuatan tetap.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.