Nikita Mirzani Tagih Utang Rp200 Juta, Giorgio Antonio Minta Bukti

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Persoalan dugaan utang Rp200 juta antara Nikita Mirzani dan Giorgio Antonio kembali menjadi sorotan. Nikita melalui pengelola akun media sosialnya sebelumnya menagih uang tersebut secara terbuka. Namun, pihak Giorgio Antonio membantah tudingan tersebut dan meminta klaim utang disertai bukti yang jelas.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Andi Syarifudin, mengatakan penagihan melalui media sosial dilakukan setelah kliennya disebut telah berulang kali menagih secara pribadi. Menurut Andi, Nikita sebelumnya telah menghubungi Giorgio melalui pesan langsung (DM) dan WhatsApp, tetapi tidak mendapatkan tanggapan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Alasannya Nikita, bahwa orang ini sudah berkali-kali ditagih secara baik-baik,” ujar Andi Syarifudin saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).

Menurut pihak Nikita, uang Rp200 juta tersebut diberikan kepada Giorgio ketika pria yang kini dikenal sebagai kekasih Sarwendah itu menghadapi persoalan hukum terkait narkoba beberapa tahun lalu. Nikita mengaku mengenal Giorgio sejak sekitar 2017 atau 2018 dan saat itu memberikan bantuan karena merasa kasihan terhadap kondisi yang dihadapinya.

Di sisi lain, pihak Giorgio Antonio membantah adanya utang tersebut. Praktisi hukum Jaenudin yang mewakili Giorgio menyebut klaim utang Rp200 juta itu sebagai hoaks dan mempertanyakan bukti transaksi, seperti kuitansi, transfer maupun percakapan yang dapat mendukung klaim tersebut.

Pihak Nikita kemudian menyatakan siap menghadapi langkah hukum apabila Giorgio merasa dirugikan atau menganggap tudingan tersebut sebagai fitnah. Andi sebelumnya juga menyebut jalur hukum dapat ditempuh untuk memperjuangkan uang yang diyakini sebagai hak Nikita. Hingga kini, kedua pihak memiliki versi berbeda mengenai keberadaan dan status uang Rp200 juta tersebut.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.