Radarjakarta.id | JAKARTA – Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-PENGAWASAN) dan Komisi Kejaksaan RI di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta. Senin (6/01/25) lalu.
Rapat ini bertujuan untuk membahas finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan sinkronisasi data berbentuk digitalisasi laporan dalam rangka optimalisasi kinerja dan tata kelola di Kejaksaan.
Rapat yang dihadiri oleh para pejabat Kejaksaan Agung dan anggota Komisi Kejaksaan RI ini dimulai dengan sambutan dari JAM-PENGAWASAN Rudi Margono, yang menekankan pentingnya sinergi antara satuan kerja di berbagai bidang dalam memberdayakan institusi secara teknis.
“Kami berharap Kejaksaan Agung tidak hanya menjalankan proses teknis penegakan hukum, tetapi juga memaksimalkan pengawasan selama proses hukum berlangsung agar tidak terjadi penyelewengan,” ujar Rudi.
Selain itu, JAM-PENGAWASAN juga mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan pembekalan terkait tata kelola anggaran kepada seluruh pegawai.
“Ke depannya, sistem pengawasan Kejaksaan akan terus kami optimalkan, sebagai upaya mitigasi risiko. Pengawasan secara daring juga akan kami laksanakan,” lanjut Rudi.
Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi mengungkapkan pentingnya kerjasama yang harmonis dengan JAM-PENGAWASAN. Menurutnya, pemantauan kinerja Kejaksaan harus dilakukan tanpa intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.
“Kami akan memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan sesuai dengan harapan Presiden RI dan publik,” kata Pujiono.
Dalam rapat tersebut, pembahasan mengenai mitigasi permasalahan juga turut dibahas, di antaranya mengenai percepatan proses pelaporan pengaduan dan pengawasan kasus yang menjadi perhatian publik.
Untuk pengaduan, diharapkan ada alur sistematis agar pelaporan dapat segera ditindaklanjuti oleh Komisi Kejaksaan. Sementara itu, untuk kasus yang menjadi perhatian publik, Komisi Kejaksaan RI meminta adanya pengawasan khusus agar proses pengawasan tidak dipengaruhi oleh kepentingan tertentu.
MoU antara JAM-PENGAWASAN dan Komisi Kejaksaan RI kini sudah memasuki tahap penyelesaian dan tinggal menunggu penjadwalan untuk penandatanganan. Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerja sama antara kedua lembaga dapat lebih optimal dalam mewujudkan Kejaksaan yang adil, transparan, dan profesional.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan Kejaksaan Agung, serta menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dapat dipercaya dan mampu menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik.