Radarjakarta.id | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar adu gagasan anti korupsi, Program ini bernama Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas atau PAKU Integritas, digedung KPK, Selasa (17/1/2024) malam.
Di tengah panasnya persaingan antar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, KPK berharap bahwa acara ini tidak untuk ajang pansos atau panjat sosial melainkan bagian dari pendidikan antikorupsi kepada masyarakat. para calon capres dan cawapres untuk patuh terhadap mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam acara PAKU Integritas, ketiga pasangan calon juga sempat memaparkan pandangannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Menariknya, di antara upaya yang berbeda-beda, ketiganya memiliki pandangan yang sama bahwa integritas dibangun dan dimulai dari pemimpin sebagai contoh untuk ke bawahnya.
Dalam sambutannya di awal acara, Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan “Paku Integritas” adalah program KPK untuk meminta komitmen pemberantasan korupsi dari para penyelenggara negara, mulai menteri, gubernur, bupati, wali kota, serta pejabat eselon dari beragam kementerian dan lembaga.
Ia mengakui kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami stagnasi dan bahkan cenderung menurun. Namun ia yakin presiden yang terpilih nanti akan memimpin upaya pemberantasan, terutama di kalangan pembantu dekatnya, dan kemudian mengkoordinasikan upaya itu bersama partai politik – baik koalisi pendukung maupun partai-partai lain – untuk bersama masyarakat menjadikan korupsi sebagai musuh utama.
Acara ini dihadiri ketiga calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024.
Di mana, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Serta Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah memberikan komitmennya.
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
Kami, calon presiden dan calon wakil presiden menyadari: Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang menghancurkan bangsa dan membuat rakyat sengsara.
Kami, calon presiden dan calon wakil presiden bertekad: Mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bebas dari praktik korupsi.
Kami, calon presiden dan calon wakil presiden berkomitmen: Memperkuat independensi dan efektivitas lembaga pemberantasan korupsi serta kebijakan antikorupsi.
Selanjutnya, Tiga paslon diberi kesempatan memaparkan langkah dalam memberantas korupsi, secara bergantian, seusai menyimak paparan dari pimpinan KPK.| Eka*











