Bupati Ngawi Buka Suara Soal Polemik THM Ladies K, Sinyal Evaluasi Mulai Menguat

banner 468x60

Radarjakarta.id, Ngawi — Polemik dugaan belum lengkapnya perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Ladies K di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Klitik, Kecamatan Geneng, akhirnya memantik respons langsung dari Bupati Ngawi, .

Di tengah sorotan publik terkait dugaan belum dikantonginya izin Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Ony Anwar memilih memberi jawaban singkat namun sarat makna saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu pagi dini hari. Minggu 10 Mei 2026.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Ok mbak coba saya koordinasi dulu dengan satker nggih. Suwun,” tulis Ony. Minggu, (10/5/2026).

Meski singkat, pernyataan tersebut dimaknai sebagai sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai serius menaruh perhatian terhadap polemik legalitas operasional Ladies K yang belakangan menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Respons kepala daerah itu muncul setelah publik mempertanyakan bagaimana sebuah tempat hiburan malam dapat beroperasi secara terbuka di kawasan strategis ring road Kota Ngawi, sementara izin krusial yang berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol dan aspek bangunan disebut belum sepenuhnya terpenuhi.

Di sisi lain, keterangan dari jajaran perizinan sebelumnya menyebut Ladies K baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta KBLI dasar untuk usaha karaoke, rumah makan, dan kafe. Namun, legalitas tersebut dinilai belum otomatis mengakomodasi aktivitas penjualan minuman beralkohol maupun aspek kelayakan bangunan usaha.

Kondisi itu memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya sinkronisasi pengawasan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Publik mulai mempertanyakan apakah telah terjadi kelalaian administratif, lemahnya pengawasan, atau bahkan potensi pembiaran antar instansi terhadap operasional usaha yang kini menjadi kontroversi tersebut.

Pernyataan Ony soal koordinasi dengan “satker” juga memunculkan dugaan adanya langkah konsolidasi internal lintas instansi, mulai dari Satpol PP, DPMPTSP hingga OPD teknis lainnya untuk memetakan status legalitas Ladies K secara menyeluruh.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ngawi. Apakah koordinasi tersebut akan berujung pada evaluasi dan penertiban, atau justru melahirkan penjelasan resmi yang mempertegas status legalitas THM Ladies K.

Sebab di tengah meningkatnya sorotan masyarakat, sikap pemerintah daerah dinilai akan menjadi tolok ukur keseriusan penegakan aturan terhadap usaha hiburan malam di Kabupaten Ngawi.

(TK)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.