RADAR JAKARTA|Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta, di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, menunjukkan komitmennya terhadap pemenuhan hak kesehatan anak dengan memfasilitasi program imunisasi gratis bagi balita yang merupakan anak bawaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Rabu (23/04).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Gajahan, sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dasar anak, khususnya hak atas layanan kesehatan.
Imunisasi diberikan kepada seorang balita berusia 9 bulan yang tinggal bersama ibunya di dalam rutan. Vaksin yang diberikan meliputi imunisasi dasar sesuai usia, seperti vaksin campak dan IPV2. Seluruh proses dilakukan oleh tenaga medis profesional dengan tetap menjaga protokol kesehatan serta kenyamanan anak.
Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak yang tumbuh di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa meskipun ibu mereka sedang menjalani masa pidana, anak-anak tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang layak.
Program ini mendapat apresiasi dari para warga binaan, khususnya para ibu yang merasa terbantu dengan adanya fasilitas imunisasi gratis bagi anak-anak mereka. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna menjamin tumbuh kembang anak secara optimal, meskipun berada dalam lingkungan terbatas.
Melalui program ini, Rutan Surakarta tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga berperan aktif dalam perlindungan hak anak dan peningkatan kualitas hidup warga binaan serta keluarganya.|Eva*
Kepedulian dari Balik Jeruji: Petugas Rutan Antar Balita Anak WBP Peroleh Imunisasi
