RADAR JAKARTA | Situbondo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian helm yang sempat viral di media sosial dan terekam kamera CCTV. Pelaku berhasil diamankan bersama 12 buah helm hasil kejahatannya.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai kehilangan helm di Jalan Irian Jaya, Situbondo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim segera melakukan penyelidikan, termasuk menganalisa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang residivis berinisial RC (36). Setelah bukti-bukti terkumpul, Tim Resmob bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Penangkapan disaksikan oleh kepala dusun setempat.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa helm dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Dari hasil pemeriksaan, RC mengaku telah melakukan pencurian helm di Jalan Irian Jaya lokasi yang videonya sempat viral. Selain itu, ia juga mengaku mencuri helm di beberapa lokasi lain, antara lain:
Alun-Alun Situbondo sebanyak 7 kali,
Area parkir Roxy sebanyak 2 helm,
Area parkir RSUD Abdoer Rahem sebanyak 2 helm.
“Dari tersangka, disita tiga buah helm dan satu unit sepeda motor. Sembilan helm lainnya yang telah dijual berhasil kami sita kembali dari para pembeli di sejumlah lokasi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Situbondo,” jelas AKP Agung Hartawan pada Selasa (22/4/2025).
Lebih lanjut, pelaku kini menjalani pemeriksaan mendalam dan akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polres Situbondo juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi dan membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami imbau warga agar selalu waspada, terutama saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga,” tutup AKP Agung Hartawan.|Bagus Wirawiri*
Satreskrim Polres Situbondo Bekuk Residivis Spesialis Pencurian Helm
