RADAR JAKARTA|Jakarta – Aksi nekat dua pria berpura-pura jadi debt collector bikin heboh warga Jatinegara, Jakarta Timur! Dalam skenario licik bak film thriller, keduanya sukses menggondol sepeda motor dan iPhone 15 milik korban namun tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus mereka dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
Kejadian mengejutkan ini terjadi pada Sabtu siang, 8 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang warga sedang melintas di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang Besar Selatan, ketika tiba-tiba dihentikan oleh dua pria tak dikenal. Dengan penuh percaya diri, pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban menunggak cicilan motor.
Korban pun diajak ke kantor leasing palsu. Namun di tengah perjalanan, pelaku menjatuhkan STNK palsu untuk mengelabui korban. Saat korban turun untuk mengambilnya, pelaku langsung tancap gas membawa kabur motor lengkap dengan kunci, STNK asli, dan sebuah iPhone 15 milik korban!
Total kerugian? Fantastis! Mencapai Rp51,5 juta!
Polda Metro Jaya tak tinggal diam. Tim Resmob yang dipimpin AKBP Resa Fiardi Marasabessy langsung memburu pelaku. Hasil penyelidikan dan pemantauan CCTV mengantarkan polisi ke dua lokasi berbeda.
S, pelaku pertama, ditangkap saat fajar menyingsing di kontrakannya kawasan Halim Perdana Kusuma. Satu jam kemudian, R dibekuk di tempat kerjanya di Jatinegara Kaum.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- 1 unit motor Honda Beat
- 1 unit iPhone 15
- 1 STNK asli korban
- Pakaian pelaku saat beraksi
Keduanya kini dijerat dengan tiga pasal sekaligus:
Pasal 378 KUHP (Penipuan), Pasal 372 KUHP (Penggelapan), dan Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, mengapresiasi kecepatan tim dalam menangani kasus ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.
“Jangan pernah serahkan kendaraan Anda kepada siapa pun tanpa surat resmi dari leasing. Waspadai penipuan berkedok debt collector! Jika merasa terintimidasi, segera lapor ke polisi,” tegasnya.
Operasi Berantas Jaya 2025 terus digelar untuk mengusir premanisme dan kejahatan jalanan dari ibu kota. Polda Metro Jaya berkomitmen: Warga harus aman, tidak bisa lagi ada yang berpura-pura jadi penagih utang lalu merampok di siang bolong!