RADAR JAKARTA|MEDAN – Indonesia kembali diguncang kabar tragis yang mencabik nurani: sepasang kakak-adik di Medan ditangkap polisi setelah mengirim jasad bayi laki-laki menggunakan jasa ojek online. Bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan sedarah mereka berdua.
Pelaku, seorang wanita berinisial NH dan pria berinisial RD, diamankan pihak kepolisian pada Jumat pagi (9/5/2025) di sebuah indekos di Jalan Selebes, Gang 7, Medan Belawan.
“Mereka ditangkap di kos-kosan setelah penyelidikan mendalam oleh tim kami,” ungkap Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut.
Yang mengejutkan, NH dan RD bukan hanya tinggal bersama, tetapi diduga menjalin hubungan sedarah yang telah berlangsung cukup lama. Dari hubungan terlarang itulah, lahirlah bayi laki-laki yang kemudian menjadi korban dalam tragedi ini.
Lahir Prematur, Meninggal dalam Ketakutan
Menurut hasil pemeriksaan polisi, NH mulai hamil sejak Januari 2025. Ia melahirkan bayi itu secara prematur pada 3 Mei di sebuah tempat bernama Barak Tambunan, Sicanang Belawan seorang diri, tanpa bantuan medis, hanya bermodal keberanian dan rasa takut.
Empat hari kemudian, bayi tersebut mengalami gangguan kesehatan. NH lalu membawanya ke RS Delima, Simpang Martubung. Dokter menyatakan sang bayi kekurangan gizi akibat lahir prematur dan menyarankan untuk dirujuk ke RS Pirngadi Medan.
Namun, karena ketakutan tidak memiliki dokumen keluarga atau identitas resmi, NH malah kembali ke tempat tinggalnya. Tragisnya, bayi itu meninggal dunia di Barak Tambunan pada Rabu malam (7/5), sekitar pukul 23.00 WIB.
Jasad Dikirim Lewat Ojol, Polisi Terkejut
Yang membuat publik semakin terperangah, NH dan RD tidak melapor atau menguburkan bayi tersebut secara layak. Mereka justru membungkus jasad mungil itu dan mengirimkannya melalui jasa ojek online. Kejadian ini langsung memicu penyelidikan intensif oleh Polrestabes Medan.
Kini, keduanya telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menyisakan luka mendalam di tengah masyarakat dan menjadi peringatan betapa pentingnya pendidikan seks, perlindungan perempuan, dan pengawasan terhadap praktik hubungan inses yang tersembunyi di tengah masyarakat.| Al Pane