HEBOH! Kapolri Bongkar Sindikat Love Scamming dan Judi Online, Ratusan Miliar Rupiah Disita

banner 468x60

RADAR JAKARTA | JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta mengejutkan di balik maraknya kejahatan siber di Indonesia. Dalam pernyataan terbarunya, ia menyoroti dua bentuk kejahatan digital yang kini merajalela dan memakan banyak korban lintas negara: love scamming dan judi online.

Berbicara dalam Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5), Kapolri menyebut love scamming kini menjadi modus penipuan yang mengincar emosi dan kesepian korban.

“Kejahatan love scamming banyak terjadi karena dimulai dari coba-coba, lalu kecanduan. Begitu ada kesempatan dan mulai tertarik, akan ketagihan,” ujar Sigit.

“Korban tidak memandang jabatan. Ada dari berbagai profesi, tapi saya tidak bisa sebutkan karena menyangkut privasi,” tambahnya.

Kejahatan Lintas Negara: Korban dari 20 Negara, Pelaku dari Indonesia

Dalam pengungkapan kasus terbaru, Polri mengamankan 19 warga negara Indonesia (16 laki-laki dan 3 perempuan) yang terlibat dalam jaringan love scamming internasional. Yang mengejutkan, hanya satu korban berasal dari Indonesia, sementara 367 korban lainnya berasal dari luar negeri seperti Amerika Serikat, Jerman, Kanada, Brasil, hingga Maroko.

Judi Online Duduki Puncak Kejahatan Siber

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa judi online dan penipuan daring saat ini menempati posisi teratas dalam daftar kejahatan siber di Indonesia. Dalam catatan resmi, Polri telah memblokir 865 rekening terkait judi online senilai Rp194,7 miliar!

Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, membeberkan bahwa hingga Mei 2025 pihaknya telah menerima data dari PPATK terkait 5.885 rekening dengan transaksi senilai Rp224 miliar yang terkait aktivitas judi online. Dari data tersebut:

701 rekening diblokir senilai Rp133,5 miliar

164 rekening disita senilai Rp61,1 miliar

18 laporan polisi dibuat, dan penyidikan masih terus berlanjut

“Kami harus telusuri satu per satu. Tak bisa asal seret karena harus dipastikan siapa pemilik rekening dan keterlibatannya,” jelas Wahyu.

Sinergi Total Lintas Lembaga

Kapolri menegaskan bahwa keamanan ruang siber adalah tanggung jawab bersama. Ia menyebutkan sejumlah institusi penting yang harus bersinergi: Polri, PPATK, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, dan organisasi internasional lainnya.
“Sinergi ini penting untuk menghentikan arus uang masyarakat ke luar negeri akibat penipuan dan judi online,” tegas Sigit.

Warganet: “Akhirnya Tegas Juga!”

Pengungkapan ini langsung viral di media sosial. Banyak netizen memberikan apresiasi atas langkah tegas Polri memberantas kejahatan digital yang telah memakan korban tak sedikit. Tagar:#BubarkanJudiOnline dan #StopLoveScamming pun menjadi trending topic.

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60