Fathir menjelaskan adapun identifikasi pemilik akun yang diduga menghina agama ini berinisial FM. Usai diamankan, polisi kemudian memboyongnya ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selama 300 hari, komitmen kami tetap sama: menghadirkan rasa aman bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan.” — Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.
Baca Juga :
Headlines
Tag: Polrestabes Medan
Lomba Panjat Pinang Makan Korban, Seorang Pria Tewas Tertimpa Teman
RadarJakarta.id | Deli Serdang – Seorang Pria bernama Eka Prasetya (36) tewas terimpa temannya ketika […]
Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Sumut dan HBB Gelar Aksi Damai di Depan Polrestabes Medan
Radarjakarta.id | MEDAN – Ratusan massa yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Sumatera Utara dan Horas […]

Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.







