Sarwendah Siap Buka Bukti Medis Ruben Onsu di Persidangan

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu kembali memasuki babak baru. Setelah perkara hak asuh anak bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Sarwendah menyatakan siap membuka sejumlah bukti dan fakta yang selama ini mereka simpan untuk diuji dalam persidangan.

Kuasa hukum Sarwendah sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti serta saksi dan tidak ingin perkara tersebut diselesaikan melalui perang opini di media. Mereka memilih membawa seluruh fakta ke ruang sidang agar dapat dinilai berdasarkan proses hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan sorotan terhadap isu kesehatan Ruben Onsu. Sejumlah informasi yang beredar menyebut pihak Sarwendah memiliki detail mengenai riwayat kesehatan Ruben dan berencana menjadikan dokumen medis sebagai bagian dari pembuktian. Namun, klaim mengenai adanya “penyakit tiga huruf” belum terverifikasi secara independen dalam sumber kredibel yang ditemukan, sehingga tidak tepat disebut sebagai diagnosis Ruben tanpa keterangan resmi dari dokter atau dokumen persidangan.

Riwayat kesehatan Ruben sendiri memang pernah menjadi perhatian publik. Pada 2024, Ruben mengungkap telah menjalani 48 pemeriksaan kesehatan atas rekomendasi dokter karena merasa ada kondisi yang perlu diperiksa lebih lanjut. Saat itu ia belum mengungkap seluruh hasil pemeriksaannya kepada publik.

Ruben juga sebelumnya diketahui pernah mengalami Empty Sella Syndrome (ESS) dan menjalani perawatan serta pemeriksaan medis. Kondisi tersebut telah diberitakan sejumlah media dan pernah disampaikan dalam berbagai kesempatan oleh Ruben.

Di sisi lain, perkara yang kini dihadapi Ruben dan Sarwendah bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan gugatan hak asuh anak. Sidang perdana telah berlangsung pada 15 Juli 2026 dengan agenda pemeriksaan identitas serta legalitas kuasa hukum, kemudian perkara berlanjut ke tahap mediasi. Bukti-bukti terkait pokok perkara baru akan dibahas pada tahapan pembuktian.

Pihak Ruben pun mempersilakan Sarwendah menyampaikan fakta maupun bukti di persidangan selama berkaitan langsung dengan perkara. Kuasa hukum Ruben menegaskan bahwa ruang pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk menguji setiap bukti dan dalil kedua pihak.

Dengan demikian, isu mengenai riwayat kesehatan Ruben sebaiknya tidak disimpulkan sebagai fakta hukum sebelum benar-benar muncul dalam persidangan atau dikonfirmasi oleh pihak yang berwenang. Publik kini menunggu apakah bukti medis yang disebut-sebut pihak Sarwendah benar-benar akan diajukan dan sejauh mana relevansinya terhadap perkara hak asuh anak.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.