JAKARTA, Radarjakarta.id – Penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh aparat kepolisian pada Selasa (27/10/2026), menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam tanggapan.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026.
Menanggapi polemik tersebut, Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama menyatakan bahwa tindakan penggeledahan yang dilakukan kepolisian merupakan bagian dari kewenangan penegakan hukum. Menurutnya, langkah tersebut sah dilakukan sepanjang memenuhi ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
“Ponpes kalau digeledah ya sah-sah saja, not problem, asal sesuai prosedur,” kata Sandri dalam keterangan resminya, Senin (2/11/2026).
Ia menilai, kepolisian harus diberikan ruang untuk menjalankan tugas dan kewenangannya tanpa intervensi dari pihak mana pun, selama tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum. Sandri juga menekankan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh disertai tindakan yang merugikan ataupun mengintimidasi pihak tertentu.
Lebih jauh, Sandri mengingatkan agar polemik penggeledahan tersebut tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk membangun opini negatif maupun menyudutkan institusi Polri.
Ia menilai, penggeledahan terhadap satu pondok pesantren tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menggeneralisasi perlakuan kepolisian terhadap seluruh pondok pesantren di Indonesia.
“Jangan digeneralisasi bahwa semua ponpes diperlakukan sama oleh Polri. Saya rasa Kapolda Jateng memiliki alasan kuat dan prosedural dalam penggeledahan ini,” tuturnya.
Sandri juga menyampaikan bahwa selama ini Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, telah menjalin hubungan kooperatif dan kolaboratif dengan kalangan ulama maupun para santri.
Karena itu, ia berharap persoalan tersebut disikapi secara objektif dan tidak berkembang menjadi polemik yang mempertentangkan institusi kepolisian dengan lingkungan pesantren.
Sandri juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, serta tidak saling menyudutkan, baik terhadap Polri maupun kalangan santri dan pondok pesantren.
“Saya berharap semua pihak menahan diri dan biarkan polisi bekerja sesuai dengan tupoksinya. Kita boleh mengkritik mereka jika tidak sesuai prosedur,” pungkasnya.













