Reza Arap Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Pembajak Film Harusnya Horror

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id — Sutradara sekaligus aktor Reza Oktovian atau Reza Arap menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak yang diduga merekam dan menyebarkan materi film Harusnya Horror secara ilegal di media sosial.

Sikap tersebut disampaikan setelah beredarnya potongan rekaman film yang masih tayang di bioskop. Salah satu akun X yang menjadi sorotan Reza disebut mengunggah rekaman film tersebut disertai komentar yang dinilai bernada mengejek.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Reza mengatakan dirinya tidak akan tinggal diam atas dugaan pembajakan tersebut. Ia menyatakan akan memberikan somasi kepada pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penyebaran materi film.

“Mengunggah spoiler dan pembajakan secara sadar, ketik caption dengan bernada hinaan secara sadar, bahkan setelahnya bilang terima kasih karena tweet-nya jadi ramai. Saya akan menempuh jalur hukum,” ujar Reza dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Menurut Reza, persoalan tersebut bukan semata menyangkut penyebaran materi film tanpa izin. Ia juga menilai terdapat sisi emosional dalam salah satu adegan yang menurutnya memiliki makna personal dan berkaitan dengan mendiang Lula Lahfah.

“Harusnya Horror” merupakan debut Reza Arap sebagai sutradara layar lebar. Film tersebut diproduksi Ess Jay Pictures dan mulai ditayangkan di bioskop pada 20 Agustus 2026. Rumah produksi sebelumnya juga telah mengingatkan penonton agar tidak merekam gambar maupun suara film selama pemutaran di bioskop dan menyebarkannya ke media sosial.

Reza menilai tindakan merekam dan menyebarkan film dapat merugikan pihak yang terlibat dalam produksi. Namun, secara hukum, dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga pemberitaan ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai proses hukum lebih lanjut dari aparat penegak hukum terhadap pihak yang disebut dalam unggahan tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghormati hak cipta dan tidak merekam film di dalam bioskop. Publik juga diimbau tidak ikut menyebarluaskan materi yang diduga merupakan hasil pembajakan karena penyebaran ulang dapat memperluas kerugian bagi pemegang hak.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.