JAKARTA, Radarjakarta.id – Nama artis sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mendadak menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan penyelundupan barang impor yang menyeret perusahaan Blueray Cargo. Menanggapi polemik yang berkembang, Raffi memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, termasuk saat menjelaskan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi), Kamis (11/6/2026).
Dalam penjelasannya, Raffi membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya menerima titipan dua unit laptop dan sebuah iPhone dari Amerika Serikat melalui jaringan Blueray Cargo. Suami Nagita Slavina itu menegaskan dirinya tidak pernah memesan, menerima, ataupun melakukan transaksi pengiriman barang melalui perusahaan yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Menurut Raffi, awal mula namanya dikaitkan dengan Blueray Cargo berawal dari kunjungannya ke New York, Amerika Serikat, usai mengikuti ajang maraton di Chicago beberapa waktu lalu. Saat itu, ia mengaku hanya bertemu dan berfoto dengan sejumlah warga Indonesia di depan toko Blueray Cargo tanpa mengetahui bahwa momen tersebut kelak menjadi bahan pembicaraan dalam proses persidangan.
Klarifikasi Raffi sejalan dengan keterangan sejumlah pihak yang menyebut tidak ada bukti barang elektronik tersebut pernah diterima olehnya. Melalui tim kuasa hukum yang dipimpin Hotman Paris Hutapea, Raffi menegaskan siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan aparat penegak hukum demi memastikan fakta yang sebenarnya terungkap secara terang dan objektif.
Kasus Blueray Cargo sendiri menjadi perhatian nasional setelah terungkap dalam persidangan dugaan suap dan pelanggaran kepabeanan yang melibatkan sejumlah pihak. Nama Raffi muncul dalam kesaksian terkait dugaan penitipan barang dari Amerika Serikat, namun hingga kini tidak ada status hukum maupun bukti yang menunjukkan keterlibatan langsung presenter ternama tersebut dalam perkara yang sedang berjalan.
Di tengah derasnya sorotan publik, Raffi berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap di pengadilan. Ia menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung langkah aparat untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan serta profesional.***











