JAKARTA, Radarjakarta.id — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diambil sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi program, mulai dari tata kelola, pengawasan, hingga dugaan penyalahgunaan di lapangan. Presiden menegaskan pembenahan harus dilakukan secara matang tanpa mengganggu keberlanjutan layanan kepada masyarakat.
Dalam rapat yang juga membahas perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Prabowo menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait memberikan dukungan penuh kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Pemerintah menargetkan sistem pengelolaan MBG menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh para penerima.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah tengah mendalami berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG, termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran dan kendala operasional. Hasil evaluasi komprehensif tersebut akan dilaporkan kepada Presiden dalam waktu satu bulan sebagai dasar penetapan langkah perbaikan berikutnya.
Presiden juga meminta BGN mengevaluasi kecukupan anggaran sebesar Rp15.000 per penerima manfaat. Menurutnya, kualitas makanan, pemenuhan standar gizi, serta efektivitas distribusi harus menjadi perhatian utama agar tujuan program meningkatkan kualitas gizi masyarakat tetap tercapai.
Selain pembenahan tata kelola, pemerintah memperkuat sistem pengawasan hingga tingkat daerah dengan melibatkan pemerintah daerah dan aparatur kewilayahan. Langkah ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tetap menjadi salah satu program prioritas nasional. Evaluasi yang dilakukan bukan untuk menghentikan program, melainkan memastikan pelaksanaannya semakin profesional, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan.***











