JAKARTA, Radarjakarta.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang memperkuat organisasi, tata kelola, dan kewenangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Kebijakan ini dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi pengelolaan aset negara sekaligus memperkuat posisi Danantara sebagai motor investasi nasional.
Dalam aturan terbaru tersebut, pemerintah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Danantara untuk membentuk lebih dari satu holding investasi dan holding operasional. Holding-holding tersebut nantinya akan mengelola aset dan perusahaan negara secara lebih terstruktur sesuai sektor dan tujuan investasi. Seluruh entitas yang dibentuk berada di bawah kendali penuh Danantara sebagai pemegang saham utama.
Perubahan regulasi ini juga menyesuaikan struktur kelembagaan baru pasca perubahan Undang-Undang BUMN. Selain memperkuat fungsi investasi, Danantara kini memiliki peran yang lebih besar dalam pengangkatan dan pemberhentian jajaran direksi serta komisaris holding investasi maupun holding operasional. Pemerintah menilai langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan profesionalisme pengelolaan aset negara.
Di sisi lain, sejumlah ekonom menilai penguatan kewenangan Danantara berpotensi meningkatkan daya saing investasi Indonesia di tingkat global. Dengan aset yang mengelola ribuan perusahaan negara dan nilai aset yang sangat besar, Danantara diproyeksikan menjadi sovereign wealth fund berkelas dunia yang mampu mendukung proyek-proyek strategis nasional dan pembangunan jangka panjang.
Namun, sejumlah pengamat juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi aturan baru tersebut. Pengawasan yang kuat dinilai menjadi kunci agar perluasan kewenangan Danantara tidak hanya mempercepat investasi, tetapi juga menjaga tata kelola yang bersih dan profesional sesuai prinsip good governance.
Pemerintah menegaskan bahwa revisi PP ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi BUMN dan investasi nasional. Dengan struktur yang lebih fleksibel dan kewenangan yang lebih luas, Danantara diharapkan mampu menjadi instrumen utama dalam mengoptimalkan aset negara, menarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.***











