Jakarta Barat, RadarJakarta.id – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melaksanakan penertiban dan pengosongan sebanyak 12 unit rumah dinas yang berlokasi di kawasan Komplek Slipi, Jakarta Barat, pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini berlangsung secara tertib, kondusif, serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Mabes TNI dalam menegakkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penertiban dilakukan guna memastikan bahwa rumah dinas hanya dihuni oleh prajurit aktif yang berhak serta masih berdinas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan dan Peraturan Panglima TNI tentang pengelolaan rumah negara.
Sebelum pelaksanaan pengosongan, Mabes TNI telah menempuh berbagai tahapan administratif secara komprehensif, mulai dari sosialisasi, pemberian surat peringatan secara bertahap, hingga pemberian tenggat waktu yang memadai kepada para penghuni. Adapun penghuni yang dimaksud meliputi purnawirawan, personel yang telah pindah satuan, serta pihak ahli waris yang tidak lagi memiliki hak atas hunian tersebut.
Pendekatan yang dilakukan dalam proses penertiban ini menitikberatkan pada komunikasi yang baik dan solusi yang bijak, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik di lapangan. Aparat juga memastikan bahwa proses pengosongan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta menghormati hak-hak individu.
Penertiban rumah dinas ini dinilai penting dalam rangka menjaga integritas pengelolaan aset negara sekaligus menjawab kebutuhan hunian bagi prajurit aktif Mabes TNI yang hingga saat ini masih banyak yang belum memperoleh fasilitas rumah dinas. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, mengingat kesiapan dan kesejahteraan personel sangat berpengaruh terhadap optimalisasi pelaksanaan tugas.
Melalui langkah penataan ini, Mabes TNI berharap distribusi rumah dinas dapat menjadi lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan profesionalisme serta mendukung kesiapsiagaan operasional prajurit di lingkungan TNI.











