NASI PENCOK Dorong Penguatan Pendapatan Daerah Kota Depok melalui Opsen PKB dan BBNKB

Foto: Istimewa
banner 468x60

DEPOK, Radarjakarta.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kota Depok terus mendorong penguatan sinergi pendapatan daerah bersama.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha P3DW Kota Depok I, Rinaldi Bhayangkara mengatakan,
Pemerintah Kota Depok melalui Aksi Perubahan NASI PENCOK, atau Peningkatan Sinergi Pendapatan Daerah melalui Cost Sharing Kota Depok.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Aksi perubahan ini kami hadir sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, dukungan pendanaan, serta efektivitas pengelolaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” kata Rinaldi kepada wartawan.

Melalui penguatan mekanisme cost sharing, Pemerintah Kota Depok diharapkan dapat memperoleh manfaat fiskal yang lebih optimal dari potensi pajak kendaraan bermotor yang ada di wilayahnya.

Keberadaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB menjadi peluang penting bagi Kota Depok dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Semakin optimal pemungutan pajak kendaraan bermotor, semakin besar pula ruang fiskal daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Dampaknya dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan, dukungan operasional pelayanan pajak, serta penguatan program pembangunan daerah.

Namun, optimalisasi pendapatan tersebut membutuhkan dukungan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Depok.

“Karena itu, NASI PENCOK mendorong adanya perencanaan kerja bersama, pembagian peran yang jelas, serta monitoring dan evaluasi yang lebih terukur,” ujarnya.

Dengan begitu, cost sharing tidak berhenti sebagai konsep administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen kerja yang mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Dalam pelaksanaannya, aksi perubahan ini menghasilkan dua instrumen utama, yaitu Dokumen Rencana Kerja Bersama Cost Sharing dan Lembar Kendali Monitoring Evaluasi serta Pelaporan.

Kedua instrumen tersebut disiapkan untuk memastikan setiap kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kendaraan bermotor dapat direncanakan, dilaksanakan, dipantau, dan dievaluasi secara lebih akuntabel.

Data awal menunjukkan bahwa realisasi anggaran cost sharing Tahun Anggaran 2025 masih perlu ditingkatkan. Dari anggaran sebesar Rp4,58 miliar, realisasi baru mencapai sekitar 32 persen.

Sementara itu, alokasi Tahun Anggaran 2026 juga masih belum sepenuhnya sesuai dengan perhitungan kebutuhan berdasarkan ketentuan.

Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar dukungan pembiayaan terhadap kegiatan pemungutan pajak kendaraan bermotor dapat lebih proporsional dan berdampak nyata.

Melalui NASI PENCOK, P3DW Kota Depok berupaya membangun pola kerja yang lebih sinergis, terukur, dan berkelanjutan.

“Penguatan cost sharing kami harapkan mampu meningkatkan efektivitas pemungutan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, sekaligus memperbesar kontribusi pendapatan daerah bagi Kota Depok,” katanya.

Pada akhirnya, peningkatan pendapatan daerah bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan. Lebih dari itu, pendapatan yang optimal menjadi fondasi penting bagi Pemerintah Kota Depok dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, serta manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.