Marine Le Pen Lolos Maju Pilpres, Wajib Pakai Gelang Elektronik

banner 468x60

PARIS, Radarjakarta.id – Pengadilan banding Prancis membuka kembali peluang bagi pemimpin Partai National Rally (RN), Marine Le Pen, untuk bertarung dalam Pemilihan Presiden Prancis 2027. Meski tetap dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana Parlemen Eropa, pengadilan mengurangi sanksi yang sebelumnya menghalangi langkah politiknya.

Dalam putusan terbaru, Le Pen dijatuhi hukuman satu tahun dengan pengawasan menggunakan gelang elektronik (electronic ankle tag). Ketentuan tersebut membuatnya tetap dapat mencalonkan diri sebagai presiden, tetapi harus menjalani hukuman selama masa yang ditetapkan pengadilan.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana Parlemen Eropa yang disebut digunakan untuk membiayai aktivitas partai di Prancis. Le Pen membantah seluruh tuduhan dan menegaskan dana tersebut digunakan sesuai aturan yang berlaku.

Putusan tersebut menjadi titik balik bagi peta politik Prancis menjelang Pilpres 2027. Sebelumnya, hukuman larangan menduduki jabatan publik sempat memunculkan spekulasi bahwa Le Pen tidak bisa lagi mengikuti pemilihan presiden.

Meski peluang politiknya kembali terbuka, Le Pen sebelumnya menyatakan keberatan apabila harus berkampanye dengan mengenakan gelang elektronik. Kondisi itu dinilai dapat membatasi aktivitas politiknya, sekaligus menjadi tantangan baru bagi kandidat sayap kanan yang selama beberapa tahun terakhir konsisten memimpin berbagai survei elektabilitas.

Keputusan pengadilan ini diperkirakan akan menjadi perhatian besar publik Prancis dan Eropa. Selain menentukan masa depan politik Marine Le Pen, putusan tersebut juga berpotensi memengaruhi dinamika persaingan menuju Pemilihan Presiden Prancis 2027, yang diprediksi berlangsung semakin ketat.***

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.