Kecanduan Media Sosial hingga Terapi AI, Ancaman Baru Kesehatan Mental di Era Digital

banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Kecanduan media sosial dan maraknya penggunaan terapi berbasis kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan baru dalam isu kesehatan mental di era digital. Fenomena ini mengemuka dalam diskusi bertajuk “The Battle for Your Attention: Psychology in the Age of Social Media and AI” yang digelar Sampoerna University dalam rangka Dies Natalis ke-13.

Presiden Sampoerna University, Marshall Schott, mengatakan perkembangan teknologi—baik media sosial maupun AI—tidak bisa dihindari, termasuk dalam praktik terapi kesehatan mental. “Yang penting adalah bagaimana institusi pendidikan mempersiapkan mahasiswa agar adaptif tanpa mengesampingkan hubungan antarmanusia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa.

Mengacu pada laporan DataReportal, Indonesia menempati posisi keempat sebagai negara dengan pengguna internet terbanyak di dunia. Per Januari 2025, tercatat sekitar 143 juta penduduk aktif di media sosial. Tingginya angka ini berbanding lurus dengan meningkatnya risiko kecanduan digital, terutama pada anak dan remaja.

Psikolog konsultan asal Australia, Belinda S.L. Khong, menjelaskan penggunaan gawai sejak dini dapat memicu produksi dopamin berlebih di otak. Kondisi ini menimbulkan dorongan untuk terus mencari stimulasi instan. “Dalam jangka panjang, otak justru mengalami penurunan sensitivitas terhadap kesenangan alami,” kata Khong.

Menurut dia, fenomena tersebut menjelaskan mengapa anak dan remaja sulit lepas dari perangkat digital. Ketergantungan ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan kecemasan hingga depresi.

Pemerintah Indonesia merespons situasi ini melalui penerbitan PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. Regulasi ini juga menekankan peran orang tua dalam mengawasi penggunaan teknologi.

Khong menekankan pentingnya pembatasan waktu layar (screen time), pengawasan konten, serta penerapan waktu bebas gawai di lingkungan keluarga. “Anak perlu tetap memiliki aktivitas di dunia nyata seperti bermain dan bersosialisasi langsung,” ujarnya.

Di sisi lain, perkembangan AI memunculkan tren baru berupa terapi berbasis AI atau AI therapy. Teknologi ini memungkinkan individu berkonsultasi terkait kesehatan mental melalui interaksi teks atau suara tanpa bertemu tenaga profesional.

Data World Economic Forum menunjukkan minat terhadap terapi AI terus meningkat. Sekitar 36 persen Gen Z dan milenial menyatakan tertarik menggunakan AI untuk dukungan kesehatan mental. Secara global, nilai pasar terapi AI diperkirakan tumbuh dari US$1,8 miliar pada 2025 menjadi US$8 miliar pada 2030.

Di Indonesia, sekitar 24 persen masyarakat dilaporkan telah mencoba layanan serupa. Kondisi ini berkaitan dengan keterbatasan jumlah tenaga profesional. Berdasarkan data Ikatan Psikologi Klinis Indonesia, hingga April 2026 terdapat 4.358 psikolog klinis terdaftar, dengan 3.909 di antaranya aktif praktik. Rasio ini setara sekitar 1,43 psikolog per 100 ribu penduduk dan masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan Bali.

Meski menawarkan kemudahan akses, Khong mengingatkan AI tidak dapat menggantikan peran tenaga medis profesional. “Teknologi hanya pelengkap. Interaksi manusia tetap menjadi inti dalam proses terapi,” katanya.

Ia menambahkan, lulusan psikologi masa depan dituntut adaptif dan kritis dalam memanfaatkan teknologi tanpa meninggalkan pendekatan humanis.

Pada akhirnya, peran orang tua, pemerintah, dan institusi pendidikan menjadi kunci dalam membangun ekosistem digital yang sehat. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan kesehatan mental, khususnya bagi generasi muda.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.