Menuntaskan Karhutla Kalimantan melalui Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Korporasi
Karhutla Kalimantan bukan semata-mata persoalan memadamkan api. Penanganannya juga berkaitan dengan tata kelola lahan, pengawasan konsesi, pencegahan kebakaran, dan perlindungan kesehatan masyarakat. Keberhasilan negara perlu diukur dari kemampuannya mengurangi kejadian berulang, mempercepat respons, dan memastikan kawasan yang rusak menjalani pemulihan secara bertanggung jawab.
Korporasi yang terbukti melanggar kewajiban lingkungan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Namun, keberadaan konsesi di sekitar lokasi kebakaran tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa perusahaan menjadi penyebabnya. Pemeriksaan harus bertumpu pada bukti yang sah, proses yang profesional, dan kepastian hukum agar penindakan benar-benar menjangkau pihak yang bertanggung jawab.
Pemerintah dapat memperkuat pengawasan melalui integrasi peta konsesi, citra satelit, titik panas, kondisi lahan gambut, prakiraan cuaca, dan verifikasi lapangan menggunakan drone. Sistem tersebut perlu dilengkapi pembagian kewenangan, penanggung jawab, tenggat tindak lanjut, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Teknologi baru bernilai apabila menghasilkan tindakan nyata untuk mencegah kebakaran dan melindungi masyarakat.
Pemulihan ekosistem juga perlu menjadi bagian terukur dari penyelesaian karhutla. Penanganan lahan gambut, perbaikan tata air, rehabilitasi vegetasi, dan pemantauan pascakebakaran harus disesuaikan dengan kondisi kawasan. Keberhasilan tidak cukup dihitung dari luas lahan yang ditangani, tetapi juga dari pulihnya fungsi ekologis dan menurunnya risiko kebakaran berulang.
Mari kita dukung secara kaffah (penuh) agenda Presiden Prabowo dalam memperkuat kedaulatan negara, menegakkan hukum, dan melindungi kekayaan alam Indonesia. Kawal pelaksanaan kebijakan, jaga lingkungan, laporkan dugaan pelanggaran secara bertanggung jawab, dan dorong transparansi penanganan karhutla. Dukungan masyarakat yang kritis, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan nasional akan memperkuat upaya pemerintah mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.
“Mendukung Presiden Prabowo secara kaffah berarti berdiri bersama agenda nasional untuk menjaga kedaulatan energi, menegakkan hukum, dan melindungi kekayaan alam Indonesia. Korporasi yang terbukti melanggar wajib bertanggung jawab, pemulihan lingkungan perlu diawasi sampai menghasilkan perubahan nyata, dan masyarakat perlu berperan aktif menjaga hutan. Jangan biarkan Kalimantan mewariskan kebakaran dan kerusakan kepada generasi berikutnya. Dengan negara yang tegas, kebijakan yang terukur, serta rakyat yang berpartisipasi, kita dapat memperkuat kedaulatan Indonesia sekaligus menjaga masa depan bangsa,” pungkas Haidar Alwi.











