JAKARTA, Radarjakarta.id — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memperkuat kerja sama Indonesia dan Tiongkok untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara. Fokus penyidikan kini tidak hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga mendanai dan mendukung operasional laboratorium gelap sabu di Kabupaten Pidie, Aceh. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan delegasi Kementerian Keamanan Publik Tiongkok di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
Pengungkapan laboratorium gelap tersebut menjadi salah satu agenda penting pertemuan bilateral. Operasi gabungan pada 21 Oktober 2026 berhasil menyita sekitar 1,2 ton sabu. Dari lokasi, aparat awalnya mengamankan 11 orang. Berdasarkan perkembangan penyidikan yang diberitakan, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang lainnya berstatus saksi.
Kapolri menegaskan, pengusutan perkara masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Penyidik mendalami dugaan keterlibatan pemodal, pendukung operasional, serta kemungkinan hubungan dengan perkara lain yang melibatkan sebuah kapal di wilayah Medan. Namun, identitas dan peran pihak yang diduga menjadi pendana masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan penegakan hukum.
Kerja sama tersebut melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta dukungan otoritas Tiongkok melalui Komisi Nasional Pengendalian Narkotika atau National Narcotics Control Commission (NNCC). Menurut keterangan delegasi Tiongkok, penyelidikan terhadap jaringan yang diduga mengirim narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos telah dilakukan secara intensif sebelum informasi disampaikan kepada BNN pada September 2026.
Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, mengapresiasi koordinasi penegakan hukum lintas negara. Dalam pengembangan kasus ini, otoritas Tiongkok juga dilaporkan menangkap tujuh orang yang diduga terkait jaringan tersebut. Informasi itu menunjukkan bahwa pengungkapan perkara tidak hanya bergantung pada penindakan di Indonesia, tetapi juga pertukaran informasi dan koordinasi antaraparat di negara terkait.
Kapolri menyatakan komitmen untuk melanjutkan kolaborasi guna memutus jaringan peredaran narkotika dan menjaga keamanan kawasan. “Kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana,” demikian pernyataan Suyudi sebagaimana diberitakan media.
Meski penyitaan 1,2 ton sabu menjadi capaian penting, pengungkapan perkara belum berarti seluruh jaringan telah terbongkar. Penelusuran aliran dana, pemasok bahan, pengendali operasi, dan jalur distribusi menjadi bagian penting untuk memastikan pertanggungjawaban hukum menjangkau aktor utama. Perkembangan berikutnya perlu menunggu keterangan resmi penyidik dan proses hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak yang belum diputus bersalah oleh pengadilan.***











