MEDAN, Radarjakarta.id – Aksi penjambretan yang meresahkan warga di wilayah Medan Tembung akhirnya menemui titik akhir dramatis. Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung meringkus seorang pria berinisial R, yang dikenal dengan julukan “Mabuk”, setelah diduga kuat menjadi pelaku spesialis jambret yang kerap beraksi di jalanan padat.
Penangkapan ini bukan tanpa perlawanan. Saat hendak diamankan, pelaku disebut mencoba melarikan diri sehingga aparat terpaksa mengambil langkah tegas dan terukur. Satu tembakan diarahkan ke bagian kaki pelaku untuk melumpuhkan, sekaligus menghentikan potensi ancaman yang bisa membahayakan masyarakat maupun petugas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp15 juta serta satu unit ponsel iPhone 13. Barang-barang tersebut diduga hasil kejahatan yang dilakukan dalam salah satu aksinya di wilayah hukum Medan Tembung.
Kini, R alias “Mabuk” telah diamankan di Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aparat kepolisian tidak berhenti di situ penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau aksi kriminal lain yang memiliki pola serupa.
Kapolsek Medan Tembung menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan. “Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang mengancam keselamatan warga,” tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama saat membawa barang berharga di ruang publik. Data kepolisian menunjukkan bahwa Medan Tembung menjadi salah satu titik rawan dalam beberapa bulan terakhir, dengan laporan kasus penjambretan yang sempat meningkat.
Langkah tegas aparat ini mendapat perhatian publik di satu sisi dianggap sebagai bentuk perlindungan nyata, namun di sisi lain juga mengingatkan bahwa ancaman kejahatan jalanan masih nyata dan membutuhkan kewaspadaan bersama.| Al Pane*











