Dari Furikake ke Nilai Tambah: Menguji Transfer Teknologi Jepang di Desa

Paulus Martono Lubis. (Foto: Ist)
banner 468x60

Oleh: Paulus Martono Lubis

Pertemuan Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono dengan pihak Kedutaan Besar Jepang pada 10 Agustus 2026 membuka pembicaraan menarik tentang arah kerja sama ekonomi Indonesia-Jepang. Salah satu yang dibahas adalah pengembangan furikake yang dikaitkan dengan perbaikan gizi, produksi lokal, transfer teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan koperasi. Pihak Jepang diwakili Mitsuru Myochin, Chargé d’Affaires ad interim Jepang untuk Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pertemuan tersebut menindaklanjuti komunikasi dengan Minoru Kihara, Chief Cabinet Secretary Jepang. Bagi Indonesia, yang lebih penting dari satu produk adalah apa yang tersisa setelah kerja sama selesai: apakah pengetahuan bertambah, teknologi dikuasai, tenaga kerja semakin terampil, dan kemampuan produksi tumbuh di dalam negeri?

Nilai sebuah kerja sama tidak semestinya diukur dari banyaknya pertemuan atau produk yang berhasil diperkenalkan. Ukuran yang lebih menentukan adalah kemampuan mengubah pengetahuan menjadi kapasitas produksi. Jika teknologi hanya datang bersama tenaga ahli, kemudian kembali bersama mereka, Indonesia tidak benar-benar memperoleh transfer teknologi. Begitu pula jika produk berhasil dibuat tetapi bahan baku, standar, pengolahan, pengemasan, pemasaran, dan keputusan bisnis masih bergantung pada pihak luar. Kerja sama yang baik seharusnya membuat pelaku lokal semakin mampu berdiri sendiri.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan mengapa penguatan kemampuan pengolahan penting. Pada triwulan I-2026, industri pengolahan menyumbang 19,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional, sedangkan pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 12,67 persen.

Dalam publikasi Analisis Komoditas Ekspor 2020–2024, BPS juga mencatat ekspor industri pengolahan rata-rata menyumbang 79,14 persen dari ekspor nonmigas. Angka tersebut memberi pesan bahwa nilai ekonomi yang lebih besar muncul ketika komoditas tidak berhenti sebagai bahan mentah, tetapi diolah menjadi produk bernilai tambah.

Dalam konteks itulah furikake dapat ditempatkan sebagai contoh. Produk tersebut tidak perlu dilihat semata sebagai makanan Jepang yang hendak diperkenalkan di Indonesia. Ia dapat menjadi pintu masuk untuk membangun rantai produksi lokal. Bahan baku dari petani, nelayan, atau pelaku usaha daerah dapat dikonsolidasikan, kemudian masuk ke proses pengolahan dengan standar mutu yang jelas.

Koperasi dapat mengambil peran dalam pengumpulan dan pengolahan, sementara kerja sama dengan Jepang diarahkan pada teknologi, standar, manajemen, pengembangan SDM, dan akses pengetahuan. Produk menjadi sarana belajar untuk membangun kemampuan, bukan tujuan akhir.

Tantangannya adalah memastikan transfer teknologi benar-benar terjadi. Pelatihan tidak otomatis berarti penguasaan teknologi. Ada perbedaan antara mengikuti pelatihan dan mampu mengoperasikan, merawat, memperbaiki, serta mengembangkan teknologi secara mandiri.

Karena itu, setiap kerja sama seharusnya memiliki indikator yang mengukur perubahan kemampuan. Berapa banyak tenaga lokal yang mampu mengoperasikan teknologi? Apakah standar mutu sudah dapat diterapkan tanpa pendampingan? Apakah koperasi mampu menjaga kualitas produksi? Apakah pengetahuan tersebut dapat ditularkan kepada anggota baru? Pertanyaan seperti ini lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah pelatihan atau peserta.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.