Bule Australia Ditangkap di Bandara Usai Mesum di Pekarangan Warga Badung

banner 468x60

BADUNG, BALI, Radarjakarta.id — Seorang warga negara Australia berinisial BA (27) ditangkap tim gabungan Polres Badung dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai setelah diduga melakukan tindakan asusila bersama seorang perempuan WNA di pekarangan rumah warga di kawasan Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

BA diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Polisi bergerak cepat setelah memperoleh informasi bahwa pria tersebut akan meninggalkan Indonesia menuju Australia. Ia ditangkap sebelum sempat naik ke pesawat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kasus tersebut bermula dari rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan dua WNA melakukan tindakan tidak senonoh di depan rumah warga. Rekaman itu kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Berdasarkan hasil identifikasi wajah yang dilakukan polisi bersama pihak Imigrasi, pria dalam rekaman diketahui merupakan BA, warga negara Australia. Tim Unit 4 Satreskrim Polres Badung kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melacak keberadaannya.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah gang di Jalan Pantai Berawa, Gang Family, Tibubeneng. Dari pemeriksaan CCTV, pasangan WNA itu terlihat memasuki halaman rumah warga dan sempat mengecek kondisi sekitar sebelum melakukan tindakan asusila.

Aksi tersebut akhirnya diketahui pemilik rumah yang hendak menghaturkan sesaji. Pemilik rumah sempat meneriaki keduanya agar menghentikan perbuatannya. Namun, pasangan tersebut kemudian meninggalkan lokasi dengan berjalan kaki.

Dalam pemeriksaan awal, BA disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pelacakan terhadap perempuan WNA yang bersama BA saat kejadian.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengimbau wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk menghormati norma, adat, serta hukum yang berlaku di Bali.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan tindakan asusila dilakukan di ruang yang merupakan bagian dari lingkungan rumah warga. Polisi kini melanjutkan proses pemeriksaan untuk menentukan langkah hukum terhadap BA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.|Regina*

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.