JAKARTA, RadarJakarta.id – Kabar bahagia datang dari pesepak bola Indonesia, Asnawi Mangkualam Bahar. Ia resmi menikahi aktris Yuriska Patricia dalam prosesi akad nikah yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/11/2026). Momen ini menandai babak baru kehidupan pribadi pemain yang dikenal melalui kiprahnya di sepak bola nasional tersebut.
Berdasarkan laporan detikHot yang terbit pada Minggu (1/11/2026), akad nikah berlangsung khidmat dengan dipimpin Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Setiabudi, Nahrowi. Asnawi mengucapkan ijab kabul di hadapan wali, penghulu, dan para saksi. Setelah prosesi selesai, kedua mempelai dinyatakan sah sebagai pasangan suami istri.
Salah satu perhatian dalam pernikahan tersebut adalah kehadiran Erick Thohir, Ketua Umum PSSI yang juga menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Erick dilaporkan hadir sebagai saksi akad nikah. Kehadirannya mempertemukan momen penting dalam kehidupan pribadi Asnawi dengan figur yang memiliki peran di dunia sepak bola nasional.
Nuansa adat Sunda turut mewarnai prosesi pernikahan. Asnawi tampil mengenakan beskap putih, penutup kepala khas Sunda, serta kain batik. Sementara itu, Yuriska mengenakan kebaya putih dengan ekor panjang, siger Sunda, dan rangkaian bunga melati. Pilihan busana tersebut menghadirkan sentuhan tradisi dalam acara yang berlangsung di ibu kota.
Dalam rekaman akad yang diberitakan media, Asnawi mengucapkan ijab kabul dengan lancar. Ia menyebut nama Yuriska Patricia dalam ikrar pernikahan dan menyatakan maskawin dibayarkan secara tunai. Adapun informasi mengenai mas kawin berupa logam mulia seberat 70 gram perlu dipastikan kembali melalui keterangan resmi atau sumber primer sebelum dicantumkan sebagai fakta yang terverifikasi.
Pernikahan ini menjadi perhatian penggemar sepak bola dan hiburan karena mempertemukan dua figur dari bidang berbeda. Asnawi dikenal melalui perjalanan kariernya sebagai pesepak bola, sedangkan Yuriska berkiprah di dunia akting. Sejumlah unggahan tamu undangan turut memperlihatkan suasana acara, tetapi informasi mengenai rangkaian resepsi maupun detail lain sebaiknya merujuk pada keterangan resmi kedua mempelai.
Di balik sorotan publik, akad nikah tersebut menjadi awal perjalanan baru bagi Asnawi dan Yuriska dalam membangun rumah tangga. Ucapan selamat dari keluarga, kerabat, dan publik mengiringi kabar bahagia pasangan itu. Seluruh informasi lanjutan mengenai kehidupan pribadi keduanya tetap perlu disampaikan berdasarkan sumber yang jelas, demi menjaga akurasi dan prinsip pemberitaan berimbang.***













