Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Diperluas, Masyarakat Umum Kini Bisa Ikut Kategori Video

Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026. (Foto: Ist)
banner 468x60

Lima Perspektif tentang Pemilu

Untuk memberikan arah bagi peserta, panitia menetapkan lima subtema yang dapat dipilih sebagai fokus karya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kelima subtema tersebut adalah “Dari TPS ke Era Digital: Transformasi Penyelenggaraan Pemilu”, “Masyarakat dalam Pesta Demokrasi”, “KPU Melayani”, “Reformasi dan Perubahan Besar Sistem Pemilu”, serta “Kelompok Rentan dalam Pemilu”.

Tema-tema tersebut mencakup sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu, mulai dari perkembangan teknologi dan digitalisasi, partisipasi masyarakat, pelayanan KPU, perubahan sistem pemilu, hingga keterlibatan kelompok rentan.

Dengan pilihan tersebut, peserta dapat mengangkat isu pemilu dari berbagai sudut pandang, baik berdasarkan pengalaman langsung, pengamatan di lapangan, maupun perspektif jurnalistik dan kreatif.

Karya Harus Orisinal

Untuk kategori karya tulis jurnalistik dan foto, peserta wajib berasal dari kalangan jurnalis. Sementara kategori video terbuka bagi jurnalis dan masyarakat umum.

Setiap karya harus sesuai dengan tema utama atau salah satu subtema yang telah ditetapkan. Karya yang didaftarkan juga wajib merupakan karya asli peserta dan tidak boleh merupakan hasil plagiasi atau penjiplakan.

Karya yang sebelumnya telah diikutsertakan dalam Anugerah Jurnalistik KPU RI pada tahun-tahun sebelumnya tidak dapat didaftarkan kembali. Demikian pula peserta maupun karya yang pernah menjadi pemenang kompetisi Anugerah Jurnalistik KPU RI tidak dapat mengikuti kompetisi tersebut.

Peserta dari kalangan jurnalis wajib melampirkan foto ID pers. Sementara peserta masyarakat umum diwajibkan menyertakan foto KTP.

Panitia juga melarang karya yang mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, fitnah, hoaks, provokasi, maupun materi lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Panitia berhak memeriksa keaslian dan orisinalitas setiap karya. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan setelah proses pendaftaran, peserta dapat didiskualifikasi.

Dewan juri masing-masing kategori terdiri atas tiga orang yang berasal dari unsur pimpinan KPU RI, profesional jurnalistik, dan konten kreator. Keputusan dewan juri bersifat independen, objektif, dan final.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.