AMPER Geruduk Bareskrim soal Blackout Batam, 5 Pegawai PLN Diminta Dibebaskan

Foto: Istimewa
banner 468x60

JAKARTA, Radarjakarta.id – Aliansi Masyarakat Peduli Energi Rakyat (AMPER) menolak dugaan kriminalisasi terhadap lima pegawai PLN yang disebut menjadi tersangka terkait insiden blackout atau gangguan listrik di Batam.

Melalui aksi damai yang diarahkan ke Bareskrim Polri, Selasa (28/10/2026), aliansi tersebut mendesak agar para pekerja dibebaskan dan penanganan perkara tidak hanya bertumpu pada individu di lapangan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Koordinator lapangan aksi, Ahmad Paris dan Faras Azhar, menyampaikan keberatan atas penangkapan rekan-rekan mereka yang merupakan pegawai PLN. Mereka menilai pekerja berisiko menjadi pihak yang disalahkan atas gangguan kelistrikan tersebut.

“Ada kawan2 kita ditangkap di sana, pegawai PLN nya menjadi kambing hitam Black Out di Batam,” demikian pernyataan resmi.

AMPER menegaskan penolakan terhadap kriminalisasi pekerja di sektor ketenagalistrikan. Aliansi berpandangan, insiden teknis pada sistem kelistrikan perlu diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab dan pihak yang benar-benar bertanggung jawab.

AMPER Pertanyakan Dugaan Kelalaian Pegawai

AMPER menyoroti kemungkinan masuknya hewan liar ke area instalasi listrik sebagai salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam evaluasi insiden. Menurut aliansi, pergerakan hewan liar bersifat spontan dan sulit diprediksi sehingga tidak semestinya langsung dikaitkan dengan unsur kesengajaan atau kelalaian pidana pegawai operasional.

Aliansi juga menilai gangguan pada sistem proteksi kelistrikan dan tidak optimalnya fungsi peralatan perlu ditelusuri dari aspek teknis, prosedur kerja, hingga pengelolaan sistem.

AMPER berpandangan, persoalan semacam itu seharusnya terlebih dahulu diperiksa melalui audit teknis dan internal, evaluasi manajemen, serta penilaian terhadap penerapan standar keselamatan kerja.

Menurut mereka, penetapan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang memadai, bukan semata-mata karena seseorang bertugas ketika gangguan terjadi.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari radarjakarta.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.